Palembang, Sumselupdate.com — Dengan kondisi masih lemas dan dibantu menggunakan kursi roda, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), bernama Dahlia (43), membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, pada Rabu (10/12/2025) siang.
Ditemani suaminya Supriadi (39), IRT ini melaporkan tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan tetangganya sendiri yang merupakan Pasangan Suami Istri (Pasutri).
Akibat peristiwa pengeroyokan dialaminya, korban harus alami luka di belakang kepala dan gigi depan bagian bawah patah.
Warga jalan Talang Pete Rimba Malang, Kecamatan Plaju Palembang ini, dihadapan petugas kepolisian, awal mula kejadian yang dialaminya itu ketika dirinya terlibat cekcok mulut dengan terlapor NC yang merupakan suami terlapor SH hanya soal buah mangga yang jatuh dari pohon dibelakang kediamannya.
“Saya diejek karena mendekati buah mangga yang jatuh dari pohon. Lalu, wajah saya diludahi oleh NC, saya tidak terima. Kemudian, terlapor NC memanggil istrinya, yakni SH dan bersamaan memukuli atau mengeroyok saya,” ucapnya.
Baca juga : Terbukti Pengeroyokan Berat, Josh dan Febri Divonis 4 Tahun Penjara, Ayah Korban: Sudah Setimpal!
Suami korban Dahlia yakni Supriadi, menambahkan bahwa peristiwa pengeroyokan dialami istrinya terjadi pada Rabu (10/12/2025), sekitar pukul 09.30 WIB di belakang rumahnya.
“Waktu kejadian, saya sedang didalam rumah dan keluar saat mendengar teriakan istri saya. Saat keluar saya lihat istri saya sudah dalam keadaan terguling dan bersimbah darah,” ungkap Supriadi.
Supriadi juga mengaku melihat kedua terlapor sudah mengeroyok istrinya, yang mana terlapor NC memukul kepala korban menggunakan batu dan terlapor SH menarik rambut dan memukul wajah korban.
Baca juga : Pengemudi Ojol di Palembang Nyaris Dibegal Penumpang, Warga Kepung dan Bikin Bonyok Pelaku
“Saya sempat pisahkan, tapi terlapor NC malah menantang saya, tapi tidak saya ladenin,” akunya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di kepala, gigi bawah bagian depan patah, memar di pipi sebelah kiri, sakit di kepala bekas jambakan. “Saya bersama istri cuma berharap dua pasutri itu dapat segera ditangkap,” tutupnya.
Sementara itu Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan korban terkait tindak pidana Pengeroyokan.
“Laporan korban telah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang untuk mengamankan para terlapor,” singkatnya. (**)











