Depok, Sumselupdate.com – Percekcokan pasutri muda di Cimpaeun, Tapos, Depok, Hari Kurniawan (20) dan Eni (19) berujung peristiwa tragis. Bayi berusia 2 tahun yang merupakan anaknya sendiri, tewas setelah dibanting sang suami.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan mendalam,” kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Dedy Kurniawan dikutip dari detik.com, Minggu (10/2/2019).
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus menjelaskan, Hari dan Eni merupakan pasangan yang belum lama menikah.
Keduanya sama-sama membawa anak masing-masing. “Nah si pelaku ini bawa anaknya yang berusia 3,5 tahun dan istrinya membawa anaknya yang berusia 2 tahun,” kata Firdaus.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (5/2) lalu. Berawal ketika Hari dan Eni cekcok mulut.
“Pelaku ini emosi, kemudian melampiaskan emosinya itu kepada korban,” kata Firdaus.
Pelaku mengambil korban lalu membantingnya ke lantai. Korban sempat kejang-kejang hingga akhirnya meninggal dunia.
“Korban sempat dibawa ke rumah sakit karena panas tinggi dan kejang-kejang hingga akhirnya pada Jumat (8/2) meninggal dunia,” tutur Firdaus. (pto)











