Muarabeliti, Sumselupdate.com – Suhud (43), warga Dusun Pedang Lengkuas, Desa Lubuk Muda, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura memasang aksi pura-pura bisu dan pingsan saat akan diamankan aparat, Kamis (1/12), sekitar pukul 15.00.
Tersangka diamankan karena diduga melakukan cabul terhadap Raminem (36), warga yang sama. Penangkapan tersangka sesuai dengan Lp/59.b/XII/01/12/16 sek M Kelingi Kss 351 dan 53 yo 285 KUHP.
Pencabulan tersebut terjadi Rabu (30/11/2016), sekitar pukul 16.30, di kediaman korban yang berseberangan dengan rumah tersangka.
Kasus ini bermula saat korban sedang menyadap karet. Tak lama kemudian, pelaku datang dan langsung memeluk korban dari belakang.
Mendapat pelukan tersebut, korban melakukan perlawanan sehingga pelaku beringas dan membanting korban sebanyak dua kali, sehingga korban pingsan.
Melihat korban pingsan, pelaku ngeloyor pergi. Sesaat kemudian saksi Mbak Siri melintasi TKP. Melihat korban terkapar, saksi segera memanggil tetangga yang lain untuk membawa korban ke puskesmas.
Hasil visum sementara, korban mengalami luka lebam di dada, perut, tangan, dan kaki. Kini, korban masih mendapatkan perawatan intensif di Klinik Alif Muara Kelingi.
Hasil pemeriksaan, perbuatan cabul sudah dilakukan pelaku sejak tahun 2010. Korban dilecehkan dengan cara dipeluk dan meremas (maaf) buah dada korban.
Aksi tak senonoh pelaku tak hanya di kebun karet, namun di rumah korban. Beruntung korban selalu berhasil melarikan diri.
Kapolres Mura, AKBP Hari Brata melalui Kapolsek Muara Kelingi, AKP Syafrudin mengatakan, pelaku di area kampung rumahnya terkenal sombong dan agak berduit sehingga tetangga yang lain takut dan seolah-olah tidak tahu kejadian.
“Saat diamankan pelaku pura-pura bisu dan mata memejam tidak bisa berdiri,” jelasnya.
Namun setelah dibawa ke puskesmas untuk cek kesehatan, berdasarkan keterangan empat dokter, hasilnya tersangka sehat. (ain)











