Laporan: Henny Primasari
Inderalaya, Sumselupdate.com – Tim Macan Sat Reskrim Kepolisian Resort (Polres) Ogan Ilir berhasil menciduk otak pelaku pencurian minyak mentah milik PT Pertamina.
Tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) itu adalah Herman Susilo (48), warga Desa Payakabung, Kecamatan Inderalaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).
Herman Susilo diringkus petugas di tempat persembunyiannya di bedeng atau kosan yang berada di Kebun Bunga, Kecamatan Sukarame, Kota Palembang, Kamis (3/6/2021), sekitar pukul 02.00 WIB dinihari.
Kapolres Ogan Ilir melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, SH, MH dalam press realese yang diterima Sumselupdate.com mengatakan, tersangka Herman Susilo ini sudah buron sejak tahun 2019.
Menurut Robi Sugara, aksi pencurian yang dilakukan Herman Susilo dan dua rekannya Arya Widura dan Dedi Apriansyah (sudah tertangkap sebelumnya) dilakukan pada Kamis, 11 Juli 2019, pukul 03.00 WIB.
Pencurian minyak mentah milik PT Pertamina ini tepatnya di Desa Payakabung, Kecamatan Inderalaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
Dalam aksinya, ketiga pelaku melakukan pencurian dengan cara melubangi pipa sepuluh inci milik PT Pertamina yang dialiri minyak mentah dari Prabumulih menuju ke Plaju Kota Palembang.
Kemudian pipa yang sudah dilubangi tersebut dipasang klam yang ada keran. Lalu klam dipasang selang ukuran dua inci dengan panjang 50 meter untuk mengalirkan minyak mentah hasil curian ke mobil truk yang sudah dimodifikasi.
Akibat aksinya ini, PT Pertamina kehilangan minyak mentah sebanyak sepuluh ton.
Aksi pencurian ini, kemudian dilaporkan PT Pertamina ke aparat penegak hukum. Usai mendapatkan laporan, petugas melakuan penyelidikan.
Hasilnya, dua pelaku berhasil diringkus. Sedangkan otak pelaku pencurian masih buron.
Nah, tepatnya pada Kamis (3/6/2021), Tim Macan Sat Reskrim Polres Ogan Ilir mendapati informasi keberadaan Herman Susilo. Setelah data dianggap A1, Tim Macan Polres Ogan Ilir dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, SH, MH didampingi Kanit Pidum Ipda Harry Putra Makmur, STrK. langsung bergerak cepat melakukan pengejaran dan penangkapan.
Tanpa melakukan perlawanan, tersangka Herman Susilo berhasil disergap di tempat persembunyian selama melarikan diri.
Saat diinterograsi, Herman Susilo mengakui jika telah melakukan pencurian minyak mentah milik PT Pertamina.
Selanjutnya tersangka langsung dibawa dan diamankan ke Polres Ogan Ilir untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. (**)