Laporan: A Putra
Lahat, Sumselupdate.com – Tetangkap basah menggelapkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dari truk yang ia bawa dari PT Dizamatra Powerindo yang merupakan anak usaha Priamanaya Grup, seorang oknum sopir truk batubara berinisial HA diciduk petugas.
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Kurniawi H Barmawi yang disampaikan Kanit Pidsus Ipda Chandra Kirana mengatakan, penangkapan itu setelah aparat mendapat laporan dari masyarakat adanya dugaan penggelapan minyak solar.
“Kita amankan seorang tersangka dengan barang bukti selang dan jeriken berisi BBM solar. Sopir itu melakukan penggelapan, kalau diistilahkan ‘kencing’ di jalan saat mengangkut batubara. Sehari bisa menggelapkan 30 liter minyak solar,” kata dia, Senin (7/3/2022).
Namun, Chandra menjelaskan, pihaknya masih mendalami lagi kasus penggelapan itu, karena dari hasil audit pihak perusahaan, didapati kerugian yang mencapai ratusan juta rupiah.
“Disinyalir ada oknum sopir lain yang terlibat kasus penggelapan ini dengan modus sama yakni ‘kencing’ di jalan. Karena hasil audit internal perusahaan ditemukan kerugian ratusan juta rupiah secara komulatif,” ujar Ipda Chandra Kirana.
Saat ini, baru ada satu tersangka yang diamankan dan tersangka HA dijerat dengan asal 374 KHUPidana tentang penggelapan dalam jabatan.
“Tersangka diancam dengan hukuman kurungan lima tahun penjara,” ungkap dia.
Ipda Chandra Kirana menambahkan dari pengakuan tersangka jika minyak solar yang digelapkannya untuk dijual lagi kepada sopir lainnya dengan harga Rp5.000 per liter.
“Dia mencuri solar itu untuk dijual lagi dan mendapat keuntungan pribadi. Namun karena dilakukan setiap hari dan dilakukan sudah 20 kali, maka HA sudah menjual sebanyak 400 liter solar,” pungkasnya.
Sementara itu, Eksternal Manager PT Dizamatra Powerindo Priamanaya Grup, Agung Dwi Anggoro mengatakan, perusahaannya mendapati kerugian mencapai ratusan juta rupiah dan pihaknya ingin agar oknum sopir lainnya segera tertangkap.
“Kami harap oknum sopir lainnya segera tertangkap, karena ikut serta melakukan pencurian minyak dan menyebabkan kerugian perusahaan yang cukup besar,” terangnya. (**)











