Bupati Mura Minta Seluruh Pejabat Untuk Kerja Ikhlas & Kerja Cerdas

Selasa, 29 Januari 2019
Pelantikan pejabat di Mura.

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Gerbong mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas kembali bergerak. Kali ini 33 pejabat administrator dilantik. Rincinya 17 pejabat eselon IIIa dan 16 pejabat eselon IIIb. Pejabat tersebut dilantik dan diambil sumpah Bupati Mura, H Hendra Gunawan, di Pendopo Kabupaten Mura, Selasa (29/1/2019).

Pejabat eselon IIIa yang dilantik ini akan mengisi jabatan diantaranya 10 jabatan Sekertaris di 10 OPD, 5 Camat, 1 Kepala Bagian di Setda Mura, 1 Inspektur Pembantu. Sementara pejabat Eselon IIIb mengisi jabatan Kepala Bidang di berbagai OPD.

Read More

Selain itu, juga dilantik pejabat setingkat pengawas (eselon IV) sebanyak 25 pejabat eselon IVa yang ditugaskan di berbagai OPD mulai dari Dinas, Badan, Kecamatan hingga kelurahan.

Penugasan jabatan ini berdasarkan Keputusan Bupati Musi Rawas No: 105/KPTS/BKPSDM/2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan PNS dalam jabatan adminisrator dan pengawas di lingkungan pemkab Mura tertanggal 25 Januari 2019

Bupati Mura, H Hendra Gunawan usai melantik mengharapkan kepada seluruh pejabat yang dilantik untuk dapat langsung beradaptasi dan bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

Dirinya berharap agar seluruh Pejabat yang diberikan amanah untuk dapat mmenciptakan inovasi dan kreasi guna mendukung pembangunan untuk kemajuan daerah, terlagi saat ini daerah ini masih berstatus tertinggal

Mengakhiri, Bupati Hendra mengharapkan agar seluruh pejabat untuk kerja iklas, kerja cerdas dan terus bersyukur serta yang terpenting pelayanan kepada masyarakat itu yang paling utama.

Pelantikan ini dihadiri oleh Forkopinda Mura, pejabat eselon II, III dan IV serta Ketua TP PKK Musi Rawas dr Hj Noviar Marlina Gunawan. (ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts