Bulan Puasa, Polda Sumsel ‘Bakar’ Ratusan Kilogram Ganja

Selasa, 28 Mei 2019
Pemusnahan barang bukti ganja di Mapolda Sumsel.

Palembang, Sumselupdate.com – Dengan disaksikan pemiliknya, Rizkiansyah dan Mujianto, Ditresnarkoba Polda Sumsel memusnahkan barang bukti 106 kg ganja dengan cara dibakar didl dalam drum.

Pemusnahan barang bukti ini berlangsung Selasa (28/5/2019) di halaman Mapolda Sumsel yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Irwan dan Gubernur Sumsel H Herman Deru.

Read More

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini dilakukan setelah adanya penetapan dari Kejaksaan dan disisihkan sedikit untuk sidang di Pengadilan Negeri Palembang.

“Pemusnahan ini juga dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Setelah dilakukan pemusnahan dan jika berkas perkara kedua tersangka sudah rampung selanjutnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk segera disidangkan.

Diketahui dua tersangka Rizkiansyah dan Mujianto ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumsel dengan barang bukti ganja seberat 106 kilogram di Jalan Palembang Jambi, Desa Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (29/4) lalu.

Untuk mengelabui polisi, sopir dan kernet Fuso Rizkiansyah dan Mujianto menyimpan ganja di kabin dekat kepala mobil dengan ditutupi karung semen. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts