Palembang, sumselupdate.com – Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, angkat bicara terkait laporan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor AD terhadap orang tuanya sendiri beberapa waktu lalu, yang diduga akibat berbeda pendapat pilihan Calon Presiden (Capres) pada debat terakhir yang disiarkan di Televisi (TV).
Menurut Kapolrestabes Palembang, berdasarkan keterangan dari kedua orang tua terlapor, kejadian penganiayaan itu terjadi bukan karena berbeda pendapat. Namun karena tersinggung atas perkataan yang menyebabkan anaknya emosi dan melakukan penganiayaan.
“Jadi pemukulan itu bukan terjadi karena perbedaan pendapat dari debat Capres. Tapi dari nasehat yang diberikan oleh orang tua kepada AD selaku anak kandung, namun tidak bisa diterimanya,” ungkap Kombes Pol Harryo, saat di wawancarai wartawan pada Kamis (8/2/2024) siang.
Laporan yang telah dibuat oleh kedua orang tua yakni Marsup dan istrinya Nurmala Dewi, telah diterima oleh pihak SPKT Polrestabes Palembang pada Senin (5/2/2024) lalu, dan saat ini sedang dalam penyelidikan unit Reskrim untuk mengejar terlapor AD yang merupakan anak kandung dari kedua korban Marsup dan Nurmala Dewi.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu (4/2/2024) sekitar pukul 22.00 WIB, di rumah kedua pihak di jalan KH Azhari, lorong Keramat, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang.
Baca juga : Miris, Guru di Lubai Muaraenim Dianiaya Orangtua Siswa Saat Mengajar di Kelas
Kombes Pol Harryo Sugihhartono, mengatakan penganiayaan itu terjadi bermula ketika ketiganya sedang menonton debat terakhir Capres di Televisi di rumahnya. Namun, karena waktu sudah malam, korban Nurmala menyuruh terlapor untuk segera tidur karena besok paginya akan mengantar anaknya atau cucu dari korban untuk pergi sekolah.
“Karena masih ingin menonton debat, saudara AD belum mau tidur, sehingga Nurmala mematikan televisinya dan lampu rumah. Seketika itu AD berbicara bahasa yang kasar, ‘Memang tidak enak jadi orang miskin’. Namun perkataan itu di dengar oleh ayahnya yakni korban Marsup, lalu saudara Marsup mengatakan ‘Pergi kau dari sini’ artinya anaknya itu diusir dari rumah karena mengatakan hal tidak terpuji kepada orang tua perempuannya,” terang Kapolrestabes Palembang.
Baca juga : Dianiaya Saat Makan Bakso, IRT Laporkan Kakak Sepupu ke Polisi
Atas perkataan saudara Marsup tersebut, masih kata Kombes Pol Harryo, membuat terlapor AD tersinggung dan emosi lalu tiba-tiba melakukan pemukulan kepada ayahnya tersebut sebanyak tiga kali di bagian pipi dan jidat. “Tidak hanya itu, orang tua perempuannya juga dipukul oleh AD sebanyak satu kali. Setelah itu terlapor AD langsung kabur melarikan diri meninggalkan rumah,” jelasnya.
Lanjut Kombes Pol Harryo, disinilah awal dari sebuah pengaduan atau laporan polisi yang terjadi. “Jadi ini bukan karena beda pendapat, tapi akibat daripada nasihat orang tua AD yang tidak diterima dengan baik selaku anak kandung. Sampai saat ini terlapor masih dalam pengejaran anggota unit Reskrim,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, dua orang tua bernama Marsup dan istrinya Nurmala Dewi mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Senin (5/2/2024) siang, untuk melaporkan anak kandungnya sendiri inisial AD, karena diduga melakukan penganiayaan terhadap keduanya.
Laporan korban telah diterima dengan nomor polisi LP/B/303/II/2024/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel. Selanjutnya laporan diserahkan ke unit Reskrim, untuk dilakukan penyelidikan terhadap terlapor. (**)