Laporan : Candra Budiman
Palembang, sumselupdate.com — Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) melaporkan kakak sepupunya berinisial EL ke Polrestabes Palembang, pada Kamis (17/11/2022) sore, atas dugaan penganiayaan yang dialaminya.
IRT tersebut bernama Nuraini (39) warga Jalan Pipa Lorong Mufakat, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar di tangan dan dicekik lehernya oleh terlapor.
Laporan Nuraini sudah diterima di Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/2396/XI/2022/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN.
Menurut keterangan Nuraini, peristiwa itu terjadi pada Rabu (16/11/2022) sekitar pukul 17.30 WIB. Penganiayaan itu terjadi ketika ia sedang makan bakso di Simpang 5 Lebong Siarang.
“Dia (terlapor,red) datang marah-marah ke saya. Saya bilang jangan disini, ini kan tempat umum. Tapi dia langsung dorong mencekik dan memukul saya berkali-kali,” ungkap Nuraini.
Keributan yang terjadi akhirnya dipisah oleh penjual bakso dan akhirnya terlapor pergi dari lokasi kejadian.
Nuraini menjelaskan motif penganiayaan itu didasari oleh dendam lama terlapor dengan korban. Ia pernah menasehati terlapor EL, namun karena tidak senang EL memarahi dan menganggap Nuraini iri dengannya.
“Kejadiannya sudah lama pertama kali itu bulan Mei 2022 lalu. Saya nasihati dia tapi malah tidak senang dipikirnya saya iri dengan dia,” terangnya.
Bahkan terlapor ternyata sudah empat kali mendatangi rumah orangtua korban dan di rumah tempat tinggalnya untuk menemui Nuraini.
“Saya pikir masalah itu sudah selesai karena sudah lama, ternyata dia ini sudah empat kali mencari saya, ke rumah orang tua saya dua kali dan ke rumah saya satu kali, kemudian yang terakhir di tempat makan bakso itu. Karena kejadian di tempat makan bakso itulah, akhirnya saya bikin laporan polisi karena sudah sering dia begini,” tutupnya berharap agar terlapor ditangkap. (**)











