Palembang, Sumselupdate.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam gerakan mahasiswa (Gema) Pembebasan menggelar long march dari pasar Cinde menuju gedung DPRD Sumsel, Senin (21/3). Sesampainya di gedung wakil rakyat, mereka langsung menggelar aksi damai.
Aksi damai ini dilakukan dalam rangka menuntut pembubaran Densus 88 karena dinilai menerapkan standar ganda dalam mengeksekusi terduga teroris yang akhirnya menghilangkan nyawa mereka yang belum tentu bersalah. “Bubarkan Densus 88, hapus UU terorisme. Ini alat memadamkan semangat kaum muslimin,” kata Lucky saat orasi di hadapan kawan-kawannya.
Dalam orasinya, dengan dalil menjaga keamanan negara, ketertiban, melawan terorisme dan kepentingan umum, Densus 88 berhak membunuh siapa pun yang mereka inginkan. “Bagaimana mungkin dikatakan tidak biadab, jika membunuh orang tak bersalah adalah tugas mereka,” paparnya.
Lucky menyebutkan, setidaknya telah 116 terduga teroris yang ditembaki oleh Densus 88. Mereka baru terduga dan mereka semua muslim. “Kasus terakhir di Klaten yang memakan satu korban bernama Siyono, hanyalah satu dari ratusan kebiadaban yang telah dilakukan oleh Densus 88,” katanya.
Sayangnya, aksi mereka tidak disambut oleh satupun anggota dewan. Lantaran, sebagian anggota sedang kunker ke luar kota. “Terimakasih, kebetulan sebagian dewan di luar kota. Apa yang menjadi keinginan teman-teman Gema, akan kami sampaikan dengan komisi yang berkompeten,” kata Kasubag Aspirasi DPRD Sumsel, Kurniati Sari. (erk)