Buat Warga Miskin, Dinsos Buka Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteran Sosial

Senin, 23 Agustus 2021
Kadinsos Empat Lawang Eka Agustina Ssos MM.

Laporan: Alparizi

Tebingtinggi, Sumselupdate.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Empat Lawang, membuka ruang bagi warga miskin di Kabupaten Empat Lawang, yang belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), untuk mendaftar.

Read More

DTKS itu sendiri adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

DTKS memuat 40 persen penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah dan dapat menerima BST dan PKH.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang, Eka Agustina mengatakan, masyarakat dapat memantau warga sekitar mereka yang memang dianggap benar-benar layak menerima bantuan sosial pemerintah seperti fakir, miskin atau sejenisnya, namun belum masuk ke DTKS.

“Bila ada masyarakat fakir, miskin dan sejenisnya, yang belum terdata di DTKS Kemensos RI, itu masih dapat diusulkan,” kata Eka Agustina kepada wartawan, Senin (23/8/2021).

Caranya dijelaskan Eka, masyarakat dapat menyampaikan usulan ke RT/RW dan Kades/Lurah setempat. Kemudian data tersebut akan dimasukan ke data Dinsos Kabupaten Empat Lawang, yang nantinya akan dimasukan ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) yang terintegrasi ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos RI.

“Kedepan kita berharap tidak ada lagi masyarakat miskin yang tidak terdata sebagai penerima bantuan sosial pemerintah,” jelasnya.

Oleh karena itu sambung Eka, berharap partisipasi semua masyarakat, untuk cepat melaporkan jika ada disekitar mereka, ada warga miskin yang belum tersentuh sama sekali bantuan sosial pemerintah. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts