Sekayu, Sumselupdate.com – Bupati H Dodi Reza Alex Noerdin telah menyampaikan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021 di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Musi Banyuasin pada Rapat Paripurna DPRD masa persidangan III rapat ke-17, Senin (23/8/3/2021).
Dalam kesempatan ini, H Dodi Reza Alex Noerdin menyampaikan, rencana kerja Pemerinta Daerah Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021 dengan tema ‘Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Pengurangan Kemiskinan’.
Lanjutnya, Dodi menyampaikan ada empat program prioritas daerah sesuai dengan kebijakan pembangunan Kabupaten Muba di antaranya, Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan perlindungan sosial, pemulihan ekonomi melalui peningkatan produktivitas, ketahanan UMKM, hilirisasi industri dan Inovasi.
Selanjutnya, Peningkatan konektivitas, infrastruktur dasar dan kualitas lingkungan serta ketahanan bencana dan Optimalisasi birokrasi.
Menurut Dodi, empat prioritas daerah tersebut sejalan dengan visi Muba Maju Berjaya 2022. Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Nelanja Daerah Kabupaten Muba tahun 2021 yang semula sebesar Rp3.261.494.190.000, pada Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD menjadi Rp4.440.417.564.812, mengalami kenaikan sebesar Rp1.178.923.374.812, apabila dibandingkan dengan Perda no 14 tahun 2020 tentang APBD Kabupaten Muba tahun 2021 dan bertambah sebesar Rp325.706.295.341, bila dibandingkan dengan Peraturan Bupati nomor 65 tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Muba nomor 99 tahun 2020 tentang Penjabaran APBD Kkabupaten Muba tahun 2021.
“Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Muba adalah Anggaran Pendapatan sebesar Rp3.613.690.337.116,00. Sedangkan anggaran belanja sebesar Rp4.195.063.344.221,00, surplus (defisit) sebesar Rp581.373.007.105,00, anggaran penerimaan pembiayaan sebesar Rp826.727.227.696,00, anggaran pengeluaran pembiayaan sebesar Rp245.354.220.591,00, pembiayaan netto sebesar Rp581.373.007.105,00, jadi total rancangan kebijakan umum APBD sebesar Rp4.440.417.564.812,00,” pungkasnya.
Terakhir, Bupati Dodi Reza mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik antara DPRD dengan Pemkab Muba.
“Kami berharap kepada DPRD Muba agar pembahasan dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama, begitu juga perubahan kebijakan umum APBD (perubahan KUA) dan perubahan PPAS APBD Kabupaten Muba tahun anggaran 2021 dapat disepakati dalam bentuk nota kesepakatan,” pungkasnya. (rel)











