BPOM Manado Sita 25 Ribu Kosmetik Ilegal

Sabtu, 21 Juli 2018
Sekitar 25 ribu kosmetik ilegal disita BBPOM Manado (Michelle De Jonker/detikcom)

Manado, Sumselupdate.com – BPOM Manado menyita 25 ribu kemasan kosmetik ilegal di gudang penyimpanan ilegal di daerah Wonasa, Singkil, Manado. Kosmetik ini diduga mengandung bahan berbahaya dan tanpa izin edar.

“Kami temukan di lokasi dan barang bukti ini kemarin sebenarnya. Namun, karena ada pemeriksaan lanjut sampai hari ini, kami temui ini di daerah Singkil. Total jumlahnya ada 25 ribu kemasan kosmetik, karena barang-barang ini diduga mengandung bahan yang berbahaya dan tanpa izin edar,” ungkap Kepala BPOM Manado Rustyawati di kantornya, Jumat (20/7/2018) seperti dilansir detikcom.

Read More

Kosmetik itu terdiri atas merek abal-abal hingga bermerek mahal. Operasi penindakan berlangsung selama dua hari.

Gudang penyimpanan ini berada di tengah Kota Manado. Gudang dan barang bukti ini dimiliki tersangka berinisial PL. Investasi usaha ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 1 miliar.

Tersangka PL saat ini masih diperiksa lebih lanjut dan barang bukti terus diperiksa di laboratorium BPOM Manado. PL disangkakan Pasal 196 dan Pasal 197 UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.(dtc/adm5)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts