Bobol Rumah Warga Sindang Raya, Mahasiswa di Pagaralam Dicokok Petugas

Senin, 2 Januari 2023
Rahma Doni berikut barang bukti hasil pencurian diamankan anggota Pidum Sat Reskrim Polres Pagaralam yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Rendy Lawinzky Pelawi, STRK.

Laporan: Novrico Saputra

Pagaralam, Sumselupdate.com – Rahma Doni (23) dipaksa petugas Kepolisian Resort (Polres) Pagaralam untuk merasakan dinginnya ubin penjara.

Read More

Mahasiswa yang tinggal di Nusa Indah, RT 002 RW 004, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, dicokok petugas lantaran telah melakukan aksi pembobolan rumah milik seorang karyawan swasta.

Kapolres Pagaralam Polda Sumsel AKBP Arif Harsono, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi, SH didampingi Kasi Humas AKP Wempy Kayadu, SH, Senin (2/1/2023) mengatakan, tersangka Rahma Doni

diciduk di kediamannya pada Sabtu (31/12/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.

Tersangka Rahma Doni berikut barang bukti.

Rahma Doni disergap anggota Pidum Sat Reskrim Polres Pagaralam yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Rendy Lawinzky Pelawi, STRK.

AKP Mursal Mahdi, SH mengatakan, aksi pembobolan rumah ini bermula pada Selasa (6/12/2022) sekitar pukul 08.30 WIB, karyawan korban yakni Rega (19), warga Nendagung, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam menghubungi korban Dodon Maradona (37) jika kediamannya sudah berantakan.

Mendapati laporan dari karyawannya tersebut, Dodon Maradona langsung pulang ke rumahnya di Jalan Sindang Raya, RT 002, RW 001, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagaralam Selatan Kota Pagaralam.

Ketika sampai di kediamannya, benar saja rumahnya  dalam kondisi berantakan dan setelah dicek ada barang berharga yang sudah hilang berupa satu satu buah camera Canon 6dD.

Kemudian, satu kamera fuji film XT 20 berserta lensa 18 – 55 mm, satu buah lensa Canon 50 mm, satu buah lensa Canon 17-40 mm, tiga buah Flash Godox TT 600, satu buag Godox V860, satu Triger Canon, satu  buah triger fuji film, satu buah TV Sony, satu buah lensa merk artisan 35 mm, uang sebanyak Rp300 ribu sehingga total keseluruhan dari barang yang hilang tersebut jika dirupiahkan mencapai Rp44 juta.

Mendapati kediamananya sudah dibobol maling, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pagaralam.

Mendapat laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan hasilnya pada Sabtu (31/12/2022), keberadaan pelaku terendus.

Nah, pada hari itu sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka Rahma Doni berhasil ditangkap di rumahnya beserta barang bukti. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts