Inderalaya, Sumselupdate.com – Musyaddat (27), warga Gang Cemara, No 150 Lorong 1, RT 002, RW 001, Kelurahan Inderalaya Raya, Kecamatan Inderalaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Pasalnya, tersangka sudah membobol kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) di Komplek perkantoran Pemda Lama, Jalan Lintas Timur Km 35 Ogan Ilir, Selasa (25/2/2020).
Kapolsek Inderalaya AKP Helmi Ariansyah mengatakan, dalam aksinya tersangka berhasil menggasak tiga unit laptop.
“Sebelum melakukan pencurian pelaku sudah mempelajari terlebih dahulu bagaimana cara masuk ke dalam ruangan kantor, kemudian setelah pelaku mengetahui bagaimana masuk ke dalam ruangan lalu pelaku malakukan Aksi pencuriannya tersebut dengan cara pelaku memanjat tembok samping setinggi kurang lebih dua meter,” katanya kepada awak media, Kamis (27/2).
Ia menambahkan, setelah berhasil memanjat tembok lalu pelaku menuju ruangan Dinas PMD. Setelah sampai pelaku masuk melalui pintu depan, di mana anak kunci sudah diketahui pelaku letaknya.
“Setelah berhasil masuk ke dalam ruangan pelaku langsung memeriksa meja pegawai yang menyimpan laptop, kemudian pelaku mengambilnya sebanyak tiga unit. Rencananya barang curian itu hendak dijualnya per unit seharga Rp1,2 juta, namun keburu ditangkap petugas,” terangnya.
Kapolsek mengatakan, penangkapan tersangka bermula informasi jika pelaku yang dicurigai sedang makan di Simpang Muara Meranjat.
“Karena pelaku sudah dicurigai kemudian pelaku diamankan bersama masyarakat yang memberikan Informasi, setelah berhasil diamankan pelaku diinterogasi dan kemudian pelaku mengakui bahwa pelaku yang melakukan Pencurian di Kantor Dinas PMD,” katanya. (hen)