BNNP Sumsel Musnahkan 36 Kilogram Sabu dan 32.570 Butir Ekstasi

Selasa, 11 Februari 2020
Pemusnahan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi di BNNP Sumsel

Palembang, Sumselupdate.com — BNN Provinsi Sumatera Selatan memusnakan barang haram narkoba jenis Sabu dan Pil Ekstasi seberat 36 kilogram dan 32.570 butir.

“Narkoba yang kita musnakan hari ini adalah hasil tangkapan BNNP Sumsel dengan rincian narkotika jenis sabu seberat 36 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 32.570 butir,” ujar Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan di Markas BNNP Sumsel, Jakabaring, Selasa (11/2/2020).

Dua jenis narkotika dalam jumlah besar ini, lanjutnya, didapat dari tiga orang tersangka yakni Joni (30) dan Riyan (25) warga Tembilahan, Indragiri Hilir, Provinsi Riau dan Yabot (35) yang merupakan warga Palembang.

Pemusnahan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi di BNNP Sumsel

Dari nyanyian ketiga tersangka ini, mereka mendapat instruksi dari seorang bandar narkotika asal Tembilahan berinisial AC.

Advertisements

Narkotika yang berasal dari Malaysia itu akan dipasarkan di Sumatera Selatan melalui rute Pulau Batam, Provinsi Riau melalui jalur darat hingga ke Sumatera Selatan.

“Rencananya, dari 36 kilogram sabu, 29 kilogram untuk dipasarkan di Kabupaten PALI dan 7 kilogram lainnya untuk di Palembang,” ujar Jhon.

Namun upaya penyelundupan narkotika tersebut gagal setelah ketiga tersangka ditangkap pada 11 Desember 2019 lalu.

“Ya untuk tersangka Joni dan Riyan ditangkap di Betung, Banyuasin, sementara tersangka Yabot ditangkap di Palembang di hari yang sama pada 11 Desember lalu,” imbuhnya.

Selain tersangka dan beserta barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan dua unit mobil minibus yang digunakan ketiga tersangka dalam mendistribusikan narkotika.

“Ketiga tersangka dijerat Pasal 112 dan 114 Junto Pasal 132 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati,” tutupnya.(tra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.