Buat Sertifikat Tanah Melalui PTSL di BPN Pagaralam Hanya Bermahar Rp 200 Ribu

Selasa, 11 Februari 2020

Pagaralam, Sumselupdate.com – Pembuatan sertifikat tanah melalui program Pendaftar Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Badan Pertanahan Nasional kota Pagaralam (BPN) pada tahun 2020 hanya bermahar Rp 200 ribu saja. Hal ini disampaikan Kepala BPN Kota Pagaralam, Isnu Baladipa, Selasa (11/2/2020).

“Untuk biaya PTSL hanya sebesar Rp 200 ribu saja. Pemerintah desa tidak boleh menarik biaya lebih dari yang ditetapkan dalam Undang-undang,” kata Kepala BPN saat ditemui Sumselupdate.com di gedung aula kecamatan Dempo Utara.

Read More

Dalam tahun ini, kata Isnu, sebanyak 6000 sertifikat tanah program PTSL akan diterbitkan oleh BPN. Sedangkan BPN kota Pagaralam tahun 2020 mendapat tambahan kuota untuk program PTSL yang jumlahnya mencapai 6000 sertifikat.

“Pemerintah Kecamatan harus siap. Jangan sampai ketika pemerintah Kelurahan mengajukan program sertifikat tanah, ternyata belum siap, terkait daftar nominatif dan peta kerja,” katanya.

Sementara itu, Camat Dempo Utara kota Pagaralam Arjanggi Priatna Hutama S.Stp M.Ap yang tahun ini mendapatkan 950 Sertifikat 4 dari 7 Kelurahan mewanti-wanti agar RT/RW yang ditunjuk untuk melakukan pendataan PTSL tidak memungut biaya lebih dari ketentuan. Sebab, hal tersebut beresiko hukum di kemudian hari.

“Tahun 2020 ini jangan ada perkara tentang PTSL yang dilakukan oleh pemerintah setempat terkait penarikan harga yang kemahalan,” katanya.(Ric)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts