Muaraenim, Sumselupdate.com — Baru dua hari bertugas sebagai Kepala BNNK Muaraenim, AKBP H Abdul Rahmat ST langsung bergerak cepat meringkus pasangan suami isteri (pasutri) pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Muaraenim dan PALI.
Tersangka ialah Ade meynarni (39), pegawai honorer di UPTD Disperindag Pasar Tanjungenim dan Suhendri Fhyli (41) warga jalan Beringin Kelurahan Talang Ubi Selatan, PALI. Diketahui Suhendri adalah Pecatan anggota TNI – AD tahun 2017 karena kasus narkotika.
“Untuk mengedarkan sabu-sabu, kedua pasutri ini meggunakan modus yang terbilang baru, yakni dengan memasukkan barang haram tersebut dalam bungkusan permen,” ungkap Kepala BNNK Muaraenim dalam jumpa pers, Jumat (21/9/2018) kemarin.
Bahkan pelaku Suhendri, lanjutnya, sempat mengancam petugas dengan mengaku sebagai anggota TNI AD. Namun petugas tidak gentar dan akhirnya berhasil dibongkar oleh aparat BNNK Muaraenim di rumah Ade Meynarni (39) Pegawai Honorer UPTD Disperindag Pasar Tanjungenim yang beralamat di Perumahan BTN Darusalam 6, Blok U-8, Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Kota Muaraenim, Kabupaten Muaraenim.
Terungkapnya jaringan narkoba tersebut, ungkap Rahmat berawal dari informasi masyarakat yang resah bahwa kedua pelaku selain sebagai pemakai juga mengedarkan narkoba terutama jenis sabu-sabu dan ekstasi. Atas informasi tersebut petugas BNNK Muaraenim melakukan penyelidikan dan melihat pelaku Ade Meynarni sedang membagi-bagi Narkoba dalam bungkusan kecil.
Melihat ada orang yang melihatnya, pelaku Ade langsung menghalangi petugas dengan cara berteriak-teriak dan menjerit-jerit dengan maksud mengecoh petugas, supaya pelaku lain Suhendri bisa kabur dari pintu belakang sambil membuang barang bukti narkoba.
Namun petugas langsung menyebar mengepung rumah pelaku dan berhasil memegang tangan pelaku tetapi pelaku sempat melawan sambil berteriak bahwa dirinya adalah anggota TNI dan minta petugas BNNK Muaraenim jangan macam-macam.
Karena tidak mau ribut, akhirnya petugas memanggil perangkat setempat disaksikan Ketua RW Mustar, untuk melakukan pengeledahan didalam dan diluar rumah pelaku yang akhirnya berhasil mengamankan beberapa barang bukti narkoba, uang dan lain-lain.
“Kedua tersangka ini, hubungannya adalah pasangan suami istri, dimana istrinya adalah pegawai honorer Disperidag Kabupaten Muaraenim. Dan dari hasil cek air seni, ternyata keduanya positif juga menggunakan narkoba. Untuk Sabu-sabu mereka juga dengan seharag Rp 100 – Rp 200 dan ekstasi paket hemat Rp 50 ribu yakni satu pil dibagi empat,” papar Rahmat.
Untuk modus, kata Rahman, selama ia bertugas menjadi Polisi, ini termasuk baru, mungkin yang pertama dengan cara memasukkan paket Sabu dalam bungkusan permen KISS. Setelah itu, bungkus permen tersebut dilem lagi dengan cara dibakar dengan menggunakan kores api gas untuk menyamarkannya.
“Jadi kalau digeledah jika tidak jeli kita mengira permen saja, dan ketika dibuka baru tahu ada selipan paket Sabu ukuran kecil didalamnya,” ujar Rahman yang baru dua hari bertugas sebagai Kepala BNNK Muaraenim ini.
Saat ini, lanjut Rahman, pihaknya selain mengamankan dua tersangka, juga barang buktinya yakni 10 paket kecil sabu seberat 3,01 gram, empat plastik yang berisi empat butiran pil ekstasi, satu paket kecil sabu yang di modifikasi kedalam plastik permen Kiss warna Merah seberat 0,2 gram, satu paket kecil sabu yang dimodifikasi dalam plastik permen Kiss warna Merah seberat 0,43 gram.
Satu buah paket kecil sabu dalam plastik klip bening seberat 0,33 gram, lima unit HP berbagai merk milik kedua tersangka, satu buah kawat stainless sebagai modifikasi kompor pembakar ke alat hisap, satu buah botol kaca diduga sbg bong / alat hisap, satu botol minyak angin cap kapak ukuran besar, dua buah karet dot, dan dua buah plastik pipet ukuran besar yang dimodifikasi sebagai sekop.
Kemudian, satu unit timbangan digital ukuran kecil, Satu unit timbangan digital ukuran besar, 12 buah korek api gas, dan satu topless berikut permen Kiss warna Merah yang akan digunakan sebagai modus operandi peredaran narkoba, uang tunai senilai Rp 275 ribu, satu ball plastik klip bening ukuran kecil sejumlah 68 buah. Saat ini, semua barang bukti di amankan di kantor BNNK Muaraenim.(azw)











