Palembang, Sumselupdate.com – Jamil (55), terpaksa diamankan polisi. Pasalnya, saat hendak membesuk tahanan di Polresta Palembang, dirinya membawa nasi bungkus yang diselipkan ponsel di dalamnya, Minggu (21/8).
Atas temuan tersebut, petugas penjagaan tahanan dan Propam Polresta Palembang yang tengah piket langsung menyita ponsel merk Samsung warna putih dan mengamank Jamil.
Informasi dihimpun, Jamil diamankan petugas piket penjagaan tahanan saat hendak membesuk anaknya yang merupakan tahanan atas kasus penggelapan bernama Juarsa.
“Untuk barang bukti ponsel dilakukan sita dan diamankan oleh Piket Propam,” ungkap Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara, saat dikonfirmasi, Senin (22/8). (Man)











