Palembang, Sumselupdate.com – Besok, Sabtu (30/4), sopir dan kernet PO Bus Laju Prima yang membawa ribuan butir peluru aktif serta dua pucuk pistol dengan tersangka Bambang Sugiharto (70) yang merupakan purnawirawan Polri berpangkat AKBP akan diperiksa Polresta Palembang.
“Ya besok kami panggil untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus kepemilikan dua senpi dan ribuan butir ribuan amunisi ilegal itu,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede, Jumat (29/4).
Menurut dia, dengan begitu jumlah saksi dalam kasus tersebut sudah terdapat sedikitnya lima saksi. Mereka adalah anggota yang membuka paket berisi ribuan peluru, pemilik bengkel, pemilik pool, sopir serta kernet bus yang membawa paket itu.
“Pemeriksaan terhadap tersangka BS belum mendapatkan informasi lebih lanjut,” pungkas Maruly. (Man)