Palembang, Sumselupdate.com – Mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, dijadwalkan akan jalani sidang vonis dari Majelis Hakim PN Tipikor Palembang, besok 15 Juni 2022.
Dikonfirmasi kuasa hukum Alex Noerdin, Nurmala SH MH, mengatakan, besok klein pihaknya akan menjalani sidang vonis.
“Kami sampai saat ini optimis jika pak Alex akan bebas,” ungkapnya.
Ia menjelaskan jika pak Alex Noerdin secara fisik dirinya dalam keadaan sehat.
“Allhamdulillah, pak Alex sehat. Namun sebelum sidang besok, mungkin kami akan bertemu dulu dengan yang bersangkutan di rutan pakjo,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, bahwasanya, mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin memohon doanya pada seluruh rakyak, khususnya warga Sumsel, agar diberikan kemudahan dalam menjalani proses hukum ini.
“Beliau menyampaikan permohonan maafnya pada warga sumsel, dan memohon doa agar dirinya diberikan ketabahan dalam menjalani prose hukum saat ini,” tutupnya. (Ron)











