Baturaja, Sumselupdate.com – Beruang madu yang ditemukan warga desa Kepayang, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), pada Jumat (17/6), saat ini sudah dilepas ke hutan Suaka Marga Satwa Kabupaten OKU Selatan (OKUS).
“Jadi sudah kita lepas ke hutan SM Gunung Raya, pada Senin (20/6),” ucap Herman, Kasat Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kepala Resot SM Gunung Raya Sumsel, Selasa, (21/6), dihubungi via telepon.
Setelah melakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim kesehatan KSDA Seksi wilayah III Baturaja, beruang tersebut kata dia, dinyatakan sehat dan layak untuk dilepas kembali ke habitatnya,”Sebelum dilepas beruangnya diperiksa tim dokter hewan, dan dinyatakan sehat,” ucapnya.
Saat ditanya mengapa beruang tersebut langsung dilepas ke hutan?, bukan sebaliknya dirawat terlebih dahulu atau dilepas di hutan konservasi, Herman mengungkapkan, jika beruang tersebut merupakan tangkapan warga di habitatnya dan bukan peliharaan.
Maka dari itu setelah diperiksa kesehatannya dan dinyatakan sehat, beruang diperbolehkan langsung dilepas pada pada kawasan hutan salah satunya di kawasan OKUS itu.
Berbeda halnya jika beruang tersebut lama dipelihara oleh manusia, menurut dia, maka harus dibawa ke Lampung untuk dilepaskan dan diliarkan di hutan konserfasi terlebih dahulu, namun kondisi ini berbeda dialami beruang itu.
“Kalau hewan dilindungi yang dipelihara kan biasa disiapkan makan atau menderita penyakit jadi hewanya belum siap dilepas harus konservasi dulu. Tapi beruang ini tidak maka boleh dilepas langsung pada habitat aslinya dan tentu sebelum itu diperiksa kesehatannya,” imbuh Herman.
Lebih jauh pihaknya berharap, kepada masyarakat luas yang masih memelihara hewan yang dilindungi saat ini untuk bisa menyerahkan kepada pihak BKSDA Sumsel.
“Kita juga berharap bagi masyarakat yang memiliki misalkan rusa atau hewan dilindungi bisa melapor dan menyerahkan kepada kami,” imbau Herman.
Seraya berterima kasih atas laporan warga Kepayang yang telah rela menyerahkan hewan bernama latin helarctos malayanus.
Sebelumnya Pihak Konservasi dan Sumber Daya Alam (KSDA) Polhut Sumsel telah mengamankan beruang madu. Dengan dibantu warga, lebih kurang 1 jam pihak KSDA berhasil mengandangkan beruang itu di Desa Kepayang OKU.
KSDA Sumsel, Seksi wilayah III Baturaja, OKU, Zun Harimin menjelaskan saat itu jika beruang itu usianya sekitar 7 tahun. Jenis kelamin beruang betina.
Dengan usia beruang madu yang ditemukan berusia 7 tahun ini, bukan tidak mungkin, masih ada beruang lainnya. Untuk itu kita menghimbau kepada masyarakat yang menemukan madu segera melapor. (yan)











