Baturaja, Sumselupdate.com – Dinilai sudah memakan badan jalan dan mengganggu aktifitas, baik pejalan kaki maupun pengguna kendaraan bermotor, Satpol PP Ogan Komering Ulu (OKU) menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan badan jalan untuk lapak dagangan, Kamis (6/10/2016).
Dipimpin langsung Kasat Pol PP Agus Salim, penertiban tersebut berjalan kondusif, tanpa ada perlawanan sedikit pun dari para pedagang. Setidaknya ada puluhan lapak pedagang kaki lima yang dibongkar petugas di sepanjang Jalan Warsito, Pasar Pucuk (atas) Baturaja.
Kasat Pol PP Agus Salim saat dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya sering mendapat laporan dari masyarakat yang berbelanja mengeluhkan banyak pedagang memanfaatkan badan jalan untuk berdagang, hal tersebut sangat mengganggu kenyamanan.
“Belum lagi jika hujan turun, dipastikan lokasi sepanjang Jalan Warsito pasti becek dan kumuh. Makanya dengan laporan warga, kita mengambil tindakan untuk membongkar seluruh lapak pedagang yang memakan badan jalan,” terang Agus Salim.
Lagian pula tambah Agus, jika para pedagang sudah melanggar peraturan, jelas-jelas tidak boleh berdagang di bahu jalan. “Kan sebagian pedagang ini sudah ada lapak di bagian atas pasar, namun mereka lebih memilih berdagang di sini,” tambah Agus.
Lebih lanjut Agus juga mengimbau kepada para pedagang, agar jangan lagi menggelar dagangannya di bahu jalan. Jika masih melanggar pihaknya tidak segan-segan melakukan penyitaan barang dagangan milik para pedagang. (yan)











