Palembang, Sumselupdate.com – Apes dialami Ramli (22), akibat menyimpan sajam jenis badik membuat pemuda yang tinggal di jalan Sosial, Kecamatan Kemuning, terjaring razia petugas kepolisian zona empat yang melakukan razia di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan SU II Palembang, Rabu (15/3/2017) malam.
Namun Ramli membantah badik tersebut merupakan miliknya melainkan sajam tersebut ditemukannya di jalan saat hendak pulang ke rumah dari mengantar pesanan ke rumah temannya.
“Karena Badik itu bagus jadi saya ambil dan diselipkan di pinggang belakang. Saya tidak tahu, kalau ada razia,” kilahnya.
Sedangkan Kapolsek SU II Palembang Kompol Okto Iwan Setiawan mengatakan, razia selama dua jam ini sesuai dengan instruksi pimpinan terdiri dari zona 4 gabungan dari Polsek Kertapati, SU I, SU II dan Plaju.
“Hasilnya anggota mengamankan satu pemuda yang kedapatan membawa sajam saat berkendara. Selain itu, razia kali ini, mengantispasi kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor). Serta mengantisipasi peredaran narkoba. Setidaknya ada 30 motor tanpa surat-surat kendaraan kita dikandangkan,” katanya. (tra)











