Beri Makan Kucing Kelaparan, IRT Ini Malah Dianiaya Suami

Writer: - Jumat, 3 Oktober 2025
Husniyati (kanan), di dampingi anak gadisnya, saat buat laporan polisi atas tindak pidana KDRT yang dialaminya, Jumat (3/10/2025). (Sumselupdate.com/Candra Budiman)

Palembang, Sumselupdate.com – Masih terlihat trauma dengan bekas luka lebam diwajahnya, Husniyati (52), mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Jumat (3/10/2025) siang.

Luka lebam yang dialami Ibu Rumah Tangga (IRT) ini, karena usai dianiaya oleh suaminya sendiri. Oleh karena itulah dirinya terpaksa membuat laporan polisi atas tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Read More

Didampingi putri perempuannya, warga Jalan Pertahanan, Lorong Bersama, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II Palembang ini, melaporkan suaminya sendiri inisial IR.

Dihadapan petugas kepolisian, Husnayati menuturkan peristiwa KDRT dialaminya itu terjadi pada Kamis (2/10/2025), sekitar pukul 15.00 WIB, saat dirinya berada di rumahnya.

“Awalnya itu saya baru saja pulang dari belanja di pasar. Sampai dirumah, saya melihat seekor kucing di depan rumah seperti kelaparan, saya kasihan dan memberi kucing itu makan,” ucapnya.

Baca juga : Selebgram Cantik Ini Korban Penganiayaan dan Pengancaman dari Anak Pengusaha Sumsel

Setelah memberi makan kucing, diakui korban, dirinya masuk ke dalam rumah. Lalu tak berselang lama, terlapor suaminya keluar rumah dan melihat kucing tersebut sedang makan.

“Tidak tahu tiba-tiba dia marah, tidak terima saya beri makan kucing. Saya cuma diam saja saat dia marah-marah, mungkin dia kesal lalu memukul saya pakai tangan dan sandal dibagian wajah,” bebernya.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka lebam dibagian wajah, hingga terpaksa membuat laporan polisi lantaran tak terima sudah dianiaya suami sah sendiri.

Baca juga : Kasus Penganiayaan Libatkan Dekan FH UMP dan Mahasiswanya Berakhir Damai

“Saya tidak terima, selama ini dia tidak pernah memperlakukan saya seperti ini. Saya laporkan kesini berharap dia ditangkap,” harapnya.

Sementara itu, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah membenarkan adanya laporan korban terkait tindak pidana KDRT.

“Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelakunya,” tutupnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts