Palembang, Sumselupdate.com – Baru pertama kali mengonsumsi narkoba jenis shabu, dua pemuda bernama Idris Ridasa (21) dan Budiman (19), malah harus berurusan dengan polisi usai ketangkap anggota Sat Sabhara Polresta
Palembang.
Keduanya diamankan petugas usai membeli shabu paket kecil dan tengah
melintas di kawasan Jalan Sultan Sahrir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang,
pada Selasa (20/9/2016) malam.
“Diajak Insan itu makai shabu, tidak ada enaknya pak, cuma coba-coba saja,”
ungkap tersangka Idris, warga Tanjungenim ini saat diamankan di Mapolresta Palembanag, Rabu (21/9/2016).
Sementara itu, Kasat Sabhara Polresta Palembang Kompol Rachmat S Pakpahan
mengatakan, bersama pelaku turut pula diamankan barang bukti berupa satu
paket kecil sabu.
Selanjutnya, sambung Pakpahan, kedua tersangka akan diserahkan ke anggota
Sat Res Narkoba Polresta Palembang untuk ditindaklanjuti.
“Penangkapan ini, sesuai dengan target dari Kapolresta Palembang untuk
mengungkap peredaran narkoba. Kita juga menegaskan untuk para generasi
muda agar tak terpengaruh dengan peredaran narkoba,” tutupnya. (man)