Palembang, Sumselupdate.com – Malang apa yang dialami Rendy Achol (36), warga Perumahan Taman Asri Gandus, Kecamatan Gandus Palembang.
Rendy Achol menjadi korban penipuan sebesar Rp13 juta, saat membeli motor lewat Marketplace Facebook.
Bahkan Rendy mengaku sepeda motor yang hendak dibelinya tersebut sudah berada di depan matanya. Namun, saat uang sudah ditransfer, ternyata Rendy tidak bisa membawa motor tersebut.
Tak terima sudah tertipu, Rendy pun mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Senin (23/9/2024) pagi, untuk melaporkan pemilik akun Facebook atas nama Iris alias Rudi.
“Saya membeli motor tersebut via Facebook Marketplace. Sudah saya datangi lokasinya, motornya juga ada. Saya transfer uang bayaran beli motor itu, saat berada di rumah lokasi motor, pada Jumat (20/9/2024) malam,” jelas Rendy.
Dirinya mengaku, karena tertarik melihat motor, kemudian komunikasi mereka berpindah ke Whatsapp. Setelah deal harga, dirinya pun bilang mau jemput motornya.
“Dia Rudi (terlapor –red) mengaku berdomisili di Jambi, namun motor tersebut dititipkan di rumah iparnya yang berada di Jalan Komering, Kelurahan Lebong Gajah, Kecamatan Sematang Borang, Palembang. Saya datanglah kesana, bertemu ipar dari Rudi yang bernama Muslimin. Saya video call terlapor, untuk memastikan apakah Muslimin benar iparnya dan motor tersebut benar dijual,” bebernya.
Setelah dipastikan motor benar dijual, lanjut Rendy, Muslimin pun menyerahkan BPKB motor pada Rendy. Lalu karena BPKB sudah diterimanya, Rendy pun mentransfer uang sebesar Rp 13 juta kepada terlapor Rudi.
“Setelah itu saya mengirimkan buktinya ke Rudi dan menunjukkannya ke Muslimin. Saat saya berencana mengeluarkan motor tersebut untuk pulang, Muslimin malah menahan motornya, katanya dia belum menerima transferan dari Rudi,” ungkapnya.
Masih kata Rendy, karena waktu sudah larut malam, dirinya pun pulang dan menunggu itikad baik dari Rudi. “Pagi tadi saya cek chatnya di Whatsapp, ternyata pesan dari Rudi ditariknya semua. Terus Muslimin menge-chat saya, dia bilang dirinya juga menjadi korban, tapi tidak saya gubris karena yakin mereka sekongkol,” ujarnya.
Melihat tak ada tanda-tanda itikad baik dari Rudi, korban Rendy terpaksa membuat laporan polisi ke SPKT Polrestabes Palembang.
“Saya kesal karena ditipu, uang Rp13 juta saya hilang. Semoga saja uang saya bisa kembali dan terlapor ditangkap,” harapnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Padli membenarkan adanya laporan penipuan dari pelapor Rendy.
“Laporannya sudah kami terima dalam pasal 378 KUHP mengenai penipuan atau 372 KUHP mengenai penggelapan, akan kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk ditindaklanjuti,” tutupnya. (**)











