Palembang, sumselupdate.com – Malang yang dialami oleh Ari Rhamadan, pria berusia 23 tahun ini harus kehilangan uang tunai sebesar Rp4,5 juta, setelah tertipu membeli sepeda motor di Media Sosial (Medsos) Facebook.
Hal itu terungkap usai Ari mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Rabu (10/7/2024) sekitar pukul 11.00 WIB, untuk melaporkan terlapor inisial DH yang diduga telah membawa kabur uangnya.
Ditemui usai membuat laporan, Ari menceritakan kejadian yang dialaminya bermula ketika dia berniat membeli sepeda motor. Lalu, mencarinya lewat marketplace yang ada di Facebook.
“Saya cari di Facebook, saya chat satu persatu akun yang jual motor, dibalas oleh pemilik akun ini (terlapor-red) dan berlanjut ke WhatsApp. Terlapor bilang motor ada di Jambi, dan dia dinas di Kodim, mengaku anggota TNI,” ungkap Ari.
Pria yang tinggal di Kecamatan Ilir Barat I Palembang ini, mengaku bahwa terlapor menawarkan motor seharga Rp4,7 juta dan terjadilah tawar menawar. Setelah deal harga Rp4,5 juta, pelaku berjanji akan segera mengirimkan sepeda motornya.
Baca juga : Terlibat Mafia Pinjam Nama, Seorang Debitur dan Oknum Jual Beli Motor Kredit Dibui
“Sore harinya mau mengirim motor, motornya sudah dikemas dan diberi atas nama saya. Dia minta kirim uang panjar Rp500.000, kemudian saya transfer. Kedua minta kirim uang lagi, dengan alasan mengurus surat menyurat dan saya kirim Rp2 juta,” bebernya.
Masih kata Ari, terakhir terlapor minta pelunasan dengan alasan untuk mengirim surat BPKB.
Baca juga : Hakim Vonis Oknum Polisi 2,8 Tahun Penjara Kasus Penipuan
“Saya kirim lagi Rp2 juta, jadi totalnya Rp4,5 juta. Sampai sekarang sepeda motornya tidak dikirim dan sudah tidak bisa berkomunikasi lagi,” pungkasnya berharap agar laporan polisi yang dia buat, segera ditindaklanjuti dan pelaku ditangkap. (**)