Beli Mobil Lewat Medsos, Karyawan Swasta Ditipu Ratusan Juta

Writer: - Kamis, 16 November 2023
Korban penipuan penjualan mobil lapor polisi.

Palembang, Sumselupdate.com – Niat hati ingin memiliki mobil, seorang karyawan swasta ditipu ratusan juta usai mencoba membeli melalui marketplace Facebook.

Nasib sial itu dialami oleh Al Akbar Rahmat Ramadan (24) Warga Jalan Angkatan 66, Lorong Harapan, Kecamatan Kemuning Palembang.

Read More

Usai melapor ke SPKT Polda Sumsel, Al Akbar Rahmat Ramadan (24) menjelaskan peristiwa itu bermula saat dirinya mencari mobil yang dijual melalui marketplace Facebook.

Kata korban dia memang mencari mobil tipe mini,  dan tertariklah pada satu postingan kendaraan Honda Brio tipe RS tahun 2022 warna putih yang dihargai oleh penjual senilai Rp143 juta.

“Saya langsung mengechat terlapor dengan nama akun Agung dan menawarkan harga Rp120 juta . Terlapor langsung deal serta mengirimkan lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dimana mobil tersebut berada,” kata Al Akbar Rahmat Ramadhan.

Baca juga : Pelaku Penipuan Jual Beli Mobil di Lahat Berhasil Diamankan Polisi

Kemudian korban mendatangi alamat yang telah dikirim pelaku yang berada di Jalan Gubernur H Bastari, Lorong Tembesu, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, Kamis (16/11/2023) sekitar pukul 09.49 WIB.

“Dengan mobil yang di-posting dan yang kita lihat memang sama, dan kami juga chek mulai dari nomor rangka dan nomor mesinnya sama di STNK dan BPKB-nya,” ucap dia.

Tertarik dengan kendaraan yang dirasa telah sesuai dan memang diidamkan, korban lantas menghubungi penjual melalui marketplace tersebut dan memintanya untuk melakukan pembayaran dengan cara transfer.

“Saya langsung transfer ke rekening terlapor dengan total senilai Rp120 juta dan mengirimkan buktinya,” ujar Al Akbar Rahmat Ramadhan.

Baca juga :  Pelaku Penipuan Undangan Berkode APK Diciduk, Jebol Mobile Banking Korban Rp1.4 M

Namun naas, setelah uang berhasil ditransfer si penjual melalui marketplace itu memblokir kontak korban yang baru menyadari tertipu.

Bahkan setelah dicek kebenarannya, pemilik mobil tersebut juga tak mengenali sama sekali pelaku yang menjual kendaraan miliknya melalui marketplace.

“Saya hubungi terlapor pak melalui wa dan nomor pribadi tapi tidak aktif juga, dan pemilik mobil juga tidak kenal dengan terlapor agung tersebut,” ungkapnya.

Laporan Al Akbar Rahmat Ramadan ke SPKT Polda Sumsel tercatat dengan LP/B/795/XI/2023/SPKT/POLDA Sumatera Selatan, yang ditandatangani oleh Kepala Siaga III SPKT Polda Sumsel.

Dia berharap dengan laporannya pelaku bisa tertangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Saya harap pelaku bisa ditangkap oleh polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelas Al Akbar Rahmat Ramadhan. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts