Palembang, Sumselupdate.com – Dalam upayanya Standar Kualitas Produk Lokal sebagai Pilar Ekonomi”, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan makin gencar melakukan sejumlah gebrakan. Salah satunya Diseminasi Merek dan Indikasi Geografis, di Aula Kanwil Kemenkum Sumsel, Senin (19/05).
Kemenkum Sumsel mengetahui betul, pentingnya penguatan sistem kekayaan intelektual, khususnya dalam perlindungan dan pengembangan merek serta indikasi geografis sebagai aset ekonomi daerah. Oleh karena itulah, kegiatan ini sengaja digelar.
Dihadiri Direktur Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI, yang diwakili oleh Erick Chistian Fabian Siagian dan Gunawan yang hadir secara langsung untuk memberikan materi dalam kegiatan diseminasi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, diwakili Kadiv Pelayanan Hukum Alkana Yudha, menegaskan bahwa pihaknya siap menjadi fasilitator dalam proses pendaftaran dan edukasi kekayaan intelektual di daerah.
“Kami ingin agar seluruh potensi lokal di Sumatera Selatan dapat terlindungi secara hukum dan mampu berkembang sebagai kekuatan ekonomi daerah,” tegasnya.
Baca juga : Dorong 1.500 Posbankum, Kakanwil Kemenkum Sumsel Temui Wakil Bupati Ogan Ilir
Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya peran merek dan indikasi geografis dalam meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun internasional.
“Produk lokal kita memiliki kualitas dan keunikan yang luar biasa. Dengan perlindungan hukum melalui merek dan indikasi geografis, produk tersebut akan lebih dihargai dan memiliki posisi tawar yang lebih tinggi,” lanjutnya.
Baca juga : Harmonisasi Raperwali Rumah Aspirasi: Kemenkum Sumsel Dorong Regulasi yang Aspiratif dan Responsif
Kegiatan ini juga diikuti oleh para pelaku usaha, UMKM, dinas terkait, serta akademisi di wilayah Sumatera Selatan. Para peserta mendapatkan pemaparan dari para narasumber berkompeten mengenai prosedur pendaftaran merek, pentingnya perlindungan hukum terhadap produk lokal, serta strategi pemasaran melalui branding berbasis kekayaan intelektual.
Terpisah, Kakanwil Kemenkum Sumsel Agato PP Simamora menambahkan, kegiatan ini diharapkan dapat membangun sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mendorong perlindungan serta peningkatan kualitas produk lokal melalui merek dan indikasi geografis dapat terus diperkuat, sehingga mampu menjadi fondasi ekonomi yang tangguh dan berkelanjutan di tingkat daerah maupun nasional. (**)











