Jakarta, Sumselupdate.com – Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Kaswo, resmi menyelesaikan Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan LXIX Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI). Penutupan pendidikan dilaksanakan pada Selasa (7/7) di Ruang Dwi Warna Purwa, Lemhannas RI, Jakarta.
Upacara penutupan dipimpin langsung oleh Gubernur Lemhannas RI, Ace Hasan Syadzily, serta dihadiri jajaran pejabat Lemhannas RI, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum Hantor Situmorang, para peserta P4N Angkatan LXIX, dan tamu undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Lemhannas RI menyatakan sebanyak 110 peserta dinyatakan lulus berdasarkan Keputusan Dewan Penilai tanggal 6 Juli 2026 dan resmi dikukuhkan sebagai Alumni Lemhannas RI. Para peserta berasal dari unsur TNI, Polri, ASN, non-ASN, serta peserta dari negara sahabat, yaitu Australia, India, Kamboja, Malaysia, Singapura, dan Timor-Leste.
Dalam sambutannya, Ace Hasan Syadzily menegaskan bahwa alumni P4N diharapkan menjadi agen perubahan yang mampu memperkuat persatuan bangsa serta memiliki kepemimpinan strategis, wawasan kebangsaan, integritas, dan kemampuan analisis dalam menghadapi dinamika lingkungan strategis nasional maupun global menuju Indonesia Emas 2045.
Ia juga menekankan bahwa pemimpin masa depan tidak hanya dituntut memiliki kompetensi intelektual, tetapi juga integritas, kepekaan sosial, ketangguhan moral, serta komitmen terhadap empat konsensus dasar bangsa, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Baca juga : DJKI dan Rospatent Teken MoU, Karya Inovator Indonesia Berpeluang Masuk Pasar Rusia
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Kaswo menyelesaikan pendidikan tersebut. Menurutnya, keikutsertaan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dalam P4N diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi organisasi melalui penerapan kepemimpinan strategis, penguatan budaya organisasi, serta peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Ilmu, pengalaman, dan jejaring yang diperoleh selama mengikuti P4N diharapkan dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas, khususnya melalui inovasi pelayanan, penguatan tata kelola organisasi, serta pengambilan kebijakan yang berbasis analisis strategis,” ujar Johan.
Baca juga : Kemenkum Sumsel Petakan Pelanggaran Kekayaan Intelektual di PALI, Ungkap Modus Merek Palsu
Melalui partisipasi dalam P4N Angkatan LXIX, Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas kepemimpinan, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta membangun kolaborasi yang lebih luas dengan para pemangku kepentingan guna menghadirkan pelayanan hukum yang semakin berkualitas bagi masyarakat. (**)











