Bea dan Cukai Musnahkan Berbagai Barang Ilegal

Rabu, 4 Desember 2019
Suasana pemusnahan berbagai barang ilegal yang digelar petugas Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B, Rabu (4/12/2019).

Palembang, Sumselupdate.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B), memusnahkan berbagai barang ilegal, Rabu (4/12/2019).

Barang-barang tersebut diantaranya ribuan batang rokok, minuman keras, tembakau iris, airsoft gun, sparepart, puluhan senjata tajam, alat sex toys, aIat kesehatan, anak panah, pakaian dan kosmetik hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp3,5 miliar.

Read More

Asisten Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Pemprov Sumsel Yohanes berharap dengan pemusnahan barang yang dilakukan pihak Bea Cukai ini dapat memberikan efek jera.

“Kita mendukung apapun kegiatan Bea Cukai dalam menekan angka peredaran barang ilegal yang bisa menyebabkan kerugian negara,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Sumatera Bagian Timur Dwijo Muryono didampingi Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Dwi Harmawanto meminta partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi jika ditemukan masuknya barang ilegal melalui jalur apa saja.

“Saya sangat harapkan informasi untuk dapat membantu kenerja kami dalam memberantas masuknya barang ilegal. Memang masuknya barang ilegal ini, bisa melalui jalur darat maupun pelabuhan-pelabuhan tidak resmi. Fakta di masyarakat sering terjadi pengiriman barang tersebut,” jelasnya.

Secara garis besar Bea Cukai secara umum memiliki empat fungsi, dalam mendongkrak perekonomian negara.

Jika ditemukan barang yang masuk tanpa izin atau tidak ada izin, maka akan dilakukan pencegahan atau ditindak.

“Bea Cukai berfungsi mengumpulkan penerimaan negara, melindungi masyarakat dari barang-barang berbahaya, memperlancar arus barang ekspor impor, khususnya ekspor dan menguatkan fungsi industri dalam negeri. Oleh karena itu, kami bersinergi dengan pemerintah setempat ataupun instansi lain,” tambahnya.

Pemusnahan barang ilegal yang kesekian kali ini dilakukan, setelah Bea Cukai Tanjung Pandang, Pangkal Pinang dan Jambi.

“Kami tidak akan pernah berhenti mengawasi masuknya barang-barang seperti ini. Dengan mengalakan ‘Operasi Gempur Rokok Illegal’ dan ‘Operasi Bersinar’ (Bersama Berantas Narkotika),” tandasnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts