Muaraenim, Sumselupdate.com — Sebagai bentuk komitmen Zona Integritas (ZI) Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Kemenkumham Sumsel kini tidak lagi menerima pembayaran biaya pembuatan paspor di kantor secara tunai.
Sebagai gantinya, biaya pembuatan paspor kini dapat dibayar melalui teller bank, ATM, mobile banking, internet banking EDC dan marketplace.
“Hal ini sebagai bentuk komitmen kami agar tidak terjadi pungli di Kantor Imigrasi Muara Enim dalam memberikan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Muaraenim Kemenkumham Sumsel Made Nur Hepi Juniartha, Rabu (11/5/2022), saat ditemui di kantornya.
Made Nur Hepi mengatakan, banyaknya metode pembayaran dinilai akan lebih mempermudah masyarakat dalam pembuatan paspor. Ditambah adanya aplikasi M-Paspor sehingga keseluruhan proses pembuatan paspor dapat dilakukan secara mandiri oleh pemohon.
“Diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk menerima pelayanan keimigrasian,” pungkasnya.(**)











