Palembang, Sumselupdate.com – Malang yang dialami seorang Ibu Rumah Tangga di Palembang ini, dirinya sudah jadi korban penganiayaan hanya gara-gara hutang uang yang akan dibayarkannya tak cukup.
Korban yakni Riska Anggraini (27), warga jalan Harapan, lorong Sederhana, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang. Ia pun terpaksa membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, pada Jumat (13/2/2026) siang, karena tak terima atas apa yang dialaminya.
Kepada petugas kepolisian, Riska menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (12/2/2026), sekitar pukul 15.00 WIB, saat dirinya berada di jalan KH Bastari, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang, menemui terlapor inisial SL, untuk membayar hutangnya.
“Niat saya ini baik, mau bayar hutang ke terlapor SL, namun uang saya belum cukup. Saya mau cicil, tapi dia langsung marah dan mencekik leher dan menarik baju saya,” jelas Riska.
Masih kata korban Riska, disaat kejadian dirinya tidak bisa melawan dan hanya diam saja. Beruntungnya, ketika itu ada warga yang melerai perbuatan terlapor kepadanya.
“Saya mengalami luka lecet di leher, oleh itulah saya laporkan dia ke polisi. Saya orang kecil, berharap dengan laporan saya ini, terlapor bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutup Riska.
Baca juga : Terdakwa Penganiayaan Guru SMAN 6 Palembang Dituntut 5 Bulan Penjara
Sementara Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta SPKT Ipda Hendra, membenarkan adanya laporan korban terkait tindak pidana penganiayaan.
“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang,” tukasnya. (**)
Baca juga : Komisi III DPR Minta Polisi Usut Tuntas Bahar bin Smith Dalam Kasus Penganiayaan Banser











