PALI, sumselupdate.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan, iin Irwanto, ST MM mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI untuk tetap netral dalam perhelatan pilkada nanti.
Karena, jika terbukti ikut terlibat mendukung salahsatu kandidat calon kepala daerah, ancaman hukuman bisa diberhentikan sebagai ASN.
“Ada tiga hal yang menjadi kerawanan pada sebuah pilkada, yaitu terjadinya politik uang, netralitas ASN, dan pemanfaatan fasilitas negara. Kenapa netralitas ASN menjadi perhatian utama, karena ketika salahsatu calon kepala daerah merupakan petahana. Jika alat bukti lengkap keterlibatan ASN dan hasil kajian di lapangan, maka kami akan memberikan rekomendasi kepada komisi disiplin ASN untuk memberikan hukuman, ancaman terberatnya yaitu pemecatan,” kata Iin irwanto, saat dibincangi sejumlah media sebelum dimulai Rapat Koordinasi Kesiapan Penanganan Pelanggaran yang digelar oleh Bawaslu kabupaten PALI di restoran Sejahtera, Jumat (3/7/2020).
Lebih lanjut Iin juga menyoroti bahwa kabupaten PALI memiliki tingkat kerawanan pilkada pada kategori sedang.
“Dari 7 kabupaten di provinsi Sumsel yang menggelar pilkada, PALI pada kategori sedang dalam hal kerawanan. Namun itu, akan diantisipasi dan Bawaslu akan terus melakukan fungsi pencegahan, pengawasan dan penindakan,” tukasnya.

Di tempat yang sama, ketua Bawaslu kabupaten PALI, Heru Muharam didampingi dua komisioner Bawaslu PALI, yakni Basrul SAP dan Iwan Dedi, menjelaskan bahwa pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi secara masif ke masyarakat untuk menghindari terjadinya pelanggaran.
“Apalagi untuk pelanggaran politik uang, baik yang memberi maupun yang menerimanya akan sama-sama mendapatkan sanksi. Akan menghadirkan juga program tolak politik uang. Selain itu, kami juga akan gelar patroli, untuk tetap menjaga netralitas ASN, hingga sampai ke perangkat desa. Tujuan tidak lain untuk menyukseskan Pilkada kabupaten PALI yang kedua,” pungkasnya. (adj)











