PALI, sumselupdate.com – Memastikan semua warga PALI yang berhak memilih terdaftar di Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten PALI melakukan patroli ke seluruh desa di Kabupaten PALI.
Pihaknya langsung memantau, melihat dan mengecek DPS yang ditempelkan oleh pihak Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tempat-tempat umum yang ada di desa.
Ketua Bawaslu Kabupaten PALI, H. Heru Muharam melalui Basrul, SAp Komisioner Bawaslu PALI divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat menerangkan bahwa kegiatan patroli akan terus dilakukannya untuk menciptakan pemilu yang berkualitas.
“Kita bakal keliling patroli ke lima kecamatan yang ada di kabupaten PALI untuk memastikan warga yang mempunyai hak pilih terdata dan terdaftar di DPS,” ujarnya.
Pelaksanaan patroli lanjut Basrul akan dilakukan hingga tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
“Sesuai dengan surat instruksi Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2023 tentang patroli pengawasan Jaga Hak Pilih. Oleh karena kita akan gelar patroli hingga pelaksanaan Pemilu tanggal 14 Februari 2024 nanti. Tentunya hasil-hasil temuan kita di lapangan akan disampaikan ke KPU untuk bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Ans)











