PALI, Sumselupdate.com – Pengumuman hasil tiga besar untuk menjadi anggota Bawaslu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) periode 2023-2028 mengalami penundaan.
Hal itu dikatakan oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten PALI, Adi Kurniawan, SAp, MSi saat dihubungi media ini, Minggu (13/8/2023).
Ia menerangkan berdasarkan jadwal harusnya Sabtu pengumuman tiga besar atau pengumuman anggota Bawaslu Kabupaten PALI terpilih.

“Kalau dijadwal harusnya kemarin (Sabtu, red) Tapi kami dapat kabar dari Bawaslu RI melalui surat nomor 280/KP.01.00/K1/08/2023 tentang perubahan ketiga keputusan Bawaslu nomor 173./KP.01/K1/05/2023 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten Kota,” ungkap Adi saat dihubungi media ini, Minggu (13/8/2023).
Isi dari surat itu, memutuskan bahwa mengubah peraturan terkait jadwal pengumuman calon anggota terpilih dan pelantikan.
“Dari yang sebelumnya pengumuman dilakukan pada Sabtu 12 Agustus 2023 menjadi Senin 14 Agustus 2023. Begitu juga dengan jadwal pelantikan, dari yang semula Senin s.d Rabu 14 s.d 16 Agustus 2023, berubah menjadi Rabu s.d Minggu 16-20 Agustus 2023,” ujar Adi menambahkan.
Surat pengumuman pengunduran jadwal pengumuman diterima pihaknya Minggu (13/8/2023).
“Surat baru kami terima Minggu, kepada masyarakat mohon untuk bersabar. InsyaAllah yang terpilih nanti adalah seorang yang tokoh yang amanah dan mampu menjalankan tugas dengan profesional dan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Sebelumnya, pengumuman enam besar calon anggota Bawaslu PALI hasil tes kesehatan dan tes wawancara telah dilakukan tanggal 31 Juli 2023 lalu.
Enam besar calon anggota Bawaslu PALI itu diantaranya Suraidi, Basrul, Heru Muharam, Fardinan Lestrianti dan Fikri Ardiansyah. (adj)