Kayuagung, Sumselupdate.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)
bakal melakukan verifikasi Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb), terhadap hasil DPTb yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI, pada Kamis (15/2).
“Kami akan melakukan verifikasi dan penyamplingan secara langsung semua data DPTb yang diberikan KPU OKI, untuk data pemilih yang ada di PT OKI Pulp, Air Sugihan,”ujar Ketua Bawaslu OKI, Ihsan Hamidi, saat dikonfirmasi Sumselupdate.com, Minggu (17/2/2019).
Dikatakannya, setelah pihaknya melakukan verifikasi dan sampling data DPTb tersebut, pihaknya akan memberikan rekomendasi terhadap penambahan TPS khusus.
“Kami pun akan melakukan pengawasan secara faktual untuk dijadikan sebagai rekomendasi terhadap penambahan DPTb dan TPS khusus,” ungkapnya.
Sebelumnya, KPU OKI bersama Bawaslu OKI menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait penetapan DPTb, di Kantor KPU OKI. Hadir dalam rakor tersebut, perwakilan Lapas kelas III Kayuagung, perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil OKI, komisioner Bawaslu, komisioner KPU OKI dan rakor dipimpin Ketua KPU OKI, Deri Siswadi.
Dalam rakor ini, disebutkan jika DPTb sebanyak 285 berada di OKI PT Pulp yang merupakan hasil verifikasi KPU OKI, dari lebih kurang 978 yang diajukan pihak PT OKI Pulp. Jumlah 285 inilah yang nantinya akan diakomodir untuk diperjuangkan agar mendapatkan hak pilihnya.
Pada kesempatan tersebut, salah satu komisioner KPU OKI, Febrida Wardhani menyampaikan untuk 285 DPTb yang ada di Air Sugihan PT OKI Pulp tidak bisa dialihakan ke TPS terdekat, lantaran tidak sesuai aturan, dan diharuskan untuk menambah TPS berbasis khusus/tambahan. (ban)











