Muaraenim, Sumselupdate.com — Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Muaraenim melalui Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Muaraenim sedang melaksanakan tahapan rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa atau PKD yang nantinya akan bertugas di 255 Keluarahan/Desa dalam Kabupaten Muaraenim.
Untuk memastikan pelaksanaan tes wawancara terhadap calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan berjalan secara tertib dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka Bawaslu Kabupaten Muaraenim melakukan pengawasan kegiatan wawancara yang berlangsung di 22 Kecamatan se-Kabupaten Muaraenim, Selasa (31/01/2023).
Tes wawancara dilakukan oleh Pimpinan Panwaslu Kecamatan di wilayah masing-masing kecamatan tersebut merupakan bagian akhir dari seleksi terbuka calon anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang diampu oleh Panwaslu Kecamatan guna menempatkan calon terpilih nanti untuk bertugas di setiap Kelurahan/Desa yang tersebar di Kabupaten Muaraenim dalam perhelatan Pemilihan Umum serentak tahun 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Muaraenim, Suprayitno melalui Kordiv SDM dan Organisasi Drs Aruji mengatakan, proses seleksi wawancara yang dilaksanakan berlangsung secara tertib sesuai juknis yang ada.
Di Kabupaten Muaraenim sendiri, kata Aruji, ada 904 orang calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang lolos seleksi administrasi dan berasal dari 22 Kecamatan yang ada di Kabupaten Muaraemim.
“Hari ini saya mengawasi langsung proses wawancara calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di empat kecamatan yaitu Empat Petulai Dangku, Rambang Niru, Belimbing dan Gunung Megang. Proses seleksi wawancara yang dilaksanakan berlangsung secara tertib sesuai juknis yang ada,” ujar Aruji.
Aruji menambahkan, calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) terpilih nantinya akan diumumkan pada tanggal 4 februari 2023 dan diambil sumpah janjinya serta dilantik pada 5-6 Februari 2023 sekaligus penandatanganan pakta integritas dilanjutkan kegiatan pembekelan atau sejenisnya.
“Terkait calon OKD terpilih, kami serahkan sepenuhnya dengan Panwaslu Kecamatan masing-masing,” pungkasnya.(**)











