Bawa Kabur Mobil Rental, Ini Ganjaran yang Harus Diterima Epong

Rabu, 1 November 2017

Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Tersangka penggelapan mobil, Seventri Yapan alias Epong (42) diringkus Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan, Selasa (31/10) di Kelurahan Margarahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Penangkapan berdasarkan informasi korbannya Mursalin yang melihat mobil APV BG 1178 LG warna biru muda metalik miliknya di sekitar wilayah penangkapan tersebut.

Read More

“Atas informasi itu, anggota melakukan pengejaran dibantu anggota Polsek Lubuklinggau Timur, menghentikan mobil. Mobil dikemudikan Syaiful, lalu dibawa ke Mapolsek,” kata Kapolsek Lubuklinggau Selatan Iptu Afrinaldi.

Setelah barang bukti diamankan, polisi melakukan penyelidikan dan diketahui dari Syaiful bahwa tersangka Epong sedang berada di rumahnya. Anggota kemudian melaksanakan penangkapan terhadap tersangka tanpa melakukan perlawanan.

“Modus tersangka melakukan penggelapan tercatat berdasar LP /B- 135 / IX / 2014 sumsel Llg /sek llg selatan, pada 4 September 2014,” ungkapnya.

Kejadiannya yakni Jumat, 15 Agustus 2014 sekitar pukul 12.00 WIB di loket ALS di Kelurahan Simpang Priuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Tersangka meminjam mobil Suzuki APV kepada korban untuk direntalkan ke Provinsi Bengkulu selama tiga hari dan menjanjikan kepada korban biaya rental per harinya Rp200.000.

“Setelah tiga hari, korban menghubungi tersangka menanyakan mobilnya, namun HP tersangka tidak aktif dan tidak ada kabar tentang mobil miliknya. Selanjutnya korban melapor,” paparnya.

Pengakuan tersangka, dirinya berpura-pura merental mobil korban. Namun digadaikan kepada LUN (penduduk Kota Padang) senilai Rp8 juta dan uang hasil kejahatan telah habis untuk foya-foya.

Sementara dari pemeriksaan terhadap Syaiful, bahwa ia ditawari rekanya bernama Ujang untuk menerima gadai mobil APV dari Zainal Abidin yang tinggal di Kecamatan Padang Ulak Tanding (Bengkulu) seharga Rp17 juta.

“Uang diserahkan kepada Ujang yang esok harinya mobil berikut STNK asli diserahkan kepada Syaiful,” pungkasnya. (and)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts