Bawa Ganja ke Bandara Soekarno Hatta, Iwa K Belum Jadi Tersangka

Minggu, 30 April 2017
Konferensi pers soal penangkapan Iwa K.

Jakarta, Sumselupdate.com – Penyanyi rap Iwa K diamankan Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten karena kedapatan membawa narkoba jenis ganja, Sabtu (29/4).

Namun hingga kini, Iwa K belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyanyi lawas ‘Bebas’ itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bandara Soetta.

Read More

Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta Kompol Martua Silitonga mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan barang bukti dari Puslabfor untuk memastikan barang yang dibawa Iwa K merupakan narkoba jenis ganja.

“Saat ini masih dalam pemeriksaan, untuk jadi tersangka butuh alat bukti yang lengkap. Saat ini, belum,” katanya seperti dikutip dari liputan6.com, Minggu (30/4/2017).

Sebelumnya, Iwa K kedapatan membawa tiga linting rokok yang berisi ganja kering, yang dicampur tembakau rokok. Bila ditimbang, beratnya mencapai 4,04 gram bruto.

Namun, berat bersih ganja kering masih dihitung tim Labfor Mabes Polri. “Harus kita pisahkan dulu antara THC dengan tembakaunya untuk mengetahui berat netto-nya,” ujar Martua.

Iwa K diamankan bersama manajernya berinisial B di Terminal 1A Domestik pada pukul 5.30 WIB, saat akan terbang ke Makassar untuk menghadiri acara musik di Bone. Saat diamankan, Iwa K tenang dan kooperatif, serta tidak dalam pengaruh narkoba. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts