Laporan Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Masyarakat yang berada di Jalan Gubah, Kelurahan 29 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, mendadak ramai.
Ternyata di lokasi tersebut warga berhasil meringkus dua pencopet masih berusia anak baru gede, Rabu (17/6/2020) pukul 11.00.
Belakangan diketahui pencopet itu berinisial FI (15) dan AN (15), keduanya warga Jalan Kedukan 1. Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Keduanya tertangkap oleh warga usai mencopet seorang ibu rumah tangga (IRT) tepatnya di Jalan Gubah, Kelurahan 29 Ilir, Kecamatan IB II Palembang.
Kapolsek Ilir Barat II, Kompol Dudy Novery melalui Kanit Reskrim IB 2, Iptu Firmansyah membenarkan peristiwa tersebut. Keduanya berhasil diamankan tak lama saat kejadian
“Kami mengamankan dua pelaku pencopetan di Jalan Gubah tadi. Korbannya ibu-ibu bernama Prima Yanita (42) yang diketahui baru keluar dari ATM,” kata Iptu Firmansyah kepada Sumselupdate.com, Rabu (17/06/2020).
Iptu Firmansyah mengatakan, aksi copet terjadi saat korban baru saja keluar dari ATM untuk mengambil uang.
Kemudian, kedua pelaku yang melihat korban berjalan sendirian dan langsung mendekati an langsung memepet korbannya.
Dari pengakuan FI (15), ketika sudah mendekati korban langsung mengambil dompet yang berada di kantung kanan korban.
Sedangkan satu pelaku lainnya mencoba mengalihkan perhatian korban. Usai mendapat barang hasil kejahatannya, kedua korban kabur.
Namun belum jauh melarikan diri, ternyata aksi kedua pelaku diketahui korban. Sontak korban langsung teriak.
Teriakan yang begitu keras dari korban membuat massa terkonsetrasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku.
Keduanya pun sempat menjadi bulan-bulanan warga yang marah dengan prilaku keduanya.
“Kami biasanya ngamen di dekat sini, tapi karena lagi lapar dan tidak punya uang jadi kami nekat mencopet,” kelitnya. (**)