PALI, sumselupdate.com – Sejumlah Barang Bukti (BB) dari hasil tindak pidana umum, dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), di halaman kantor Kejari, Rabu (28/3/2018).
Pemusnahan dihadiri Wakil Bupati PALI Ferdian Andreas Lacony, Kapolres Muara Enim PALI, AKBP Afner Juwono, ketua Pengadilan Negeri Muara Enim, As’ad Rahim Lubis dan wakil ketua DPRD PALI, Darmadi Suhaimi serta sejumlah OPD dan tokoh masyarakat di kecamatan Talang Ubi.
Untuk BB yang dimusnahkan, antara lain narkoba jenis sabu-sabu seberat 62,28 gram dan pil ekstasi sebanyak 172 butir. Selain itu ada senjata api rakitan jenis kecepek sebanyak 8 pucuk, laras pendek 12 pucuk berikut amunisi sebanyak 24 butir.
Sanjata tajam sebanyak 17 bilah, Kunci T 2 buah serta uang palsu pecahan 100.000 sebanyak 15 lembar, dan pecahan 50.000 ada 5 lembar serta alat dadu dan rekapan judi togel ikut juga dimusnahkan.
Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara memblender narkoba dicampur air, sementara jenis senjata api rakitan dipotong-potong menggunakan alat pemotong serta ada yang dibakar.
Yunitha Arifin, SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten PALI menyebutkan bahwa BB tersebut berasal dari beberapa berkas tindak pidana umum masa 2016 sampai dengan tahun 2018 awal Januari.
“Dominannya sudah kita lihat, ada bermacam-macam, diantaranya ada Narkoba sabu-sabu, ekstasi, ada uang palsu, senjata api rakitan dan Kunci T,” ungkap Kajari.
Di tempat yang sama, Wabup PALI berharap agar pihak penegak hukum dan pemerintah bisa terus bersinergi untuk memerangi angka kejahatan terutama peredaran narkoba.
Pemusnahan tersebut dikatakan Wabup menunjukkan bahwa narkoba masih tinggi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, hal itu menjadi atensi bersama untuk melawannya.
“Peredaran narkoba yang semakin tinggi berarti akan mengancam sumber daya manusia yang ada di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, untuk itu harus kita perangi. Kalau narkoba kita biarkan maka akan merasuki anak-anak muda kita,” ujar ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten PALI itu.
Wabup juga menghimbau agar peran masyarakat dalam memerangi narkoba harus aktif,jangan malah melindungi bandar-bandarnya.
“Dalam rangka memberantas peredaran narkoba, pemerintah desa yang secara langsung tahu perkembangan wilayahnya harus bisa mengayomi, menghimbau dan mengingatkan warganya untuk tidak mendukung apapun bentuk kejahatan terutama mengenai narkoba,” harap Wabup. (adj)