Kominfo Sumsel Ajak Masyarakat Cegah Hoax

Rabu, 28 Maret 2018
Penandatanganan Kesepahaman Ikut Sukseskan Pilkada Serentak Dan Asian Games 2018.

Palembang, Sumselupdate.com – Peran Diskominfo dituntut lebih, dalam upaya menjalankan tugas fungsinya melakukan pembinaan terhadap teknologi informasi termasuk di dalamnya itu pembinaan terhadap segala bentuk fitur yang ada di dalam media informasi.

Salah satunya yang lagi tren sekarang adalah bagaimana hoax merupakan salah satu trend yang kurang mendukung kemajuan dari pada suatu daerah dan dapat merusak.

Read More

Di sela kegiatan Rapat Teknis Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian dengan dinas Kominfo Provinsi dan Kabupaten/kota di Sumsel, Rabu (28/3/2018) di Hotel Best Palembang, Sekda Provinsi Sumsel Nasrum Umar meminta Diskominfo untuk dapat melakukan strategi dan berupaya bagaimana jangan sampai terjadi penyebarluasan berita bohong atau Hoax berkembang secara leluasa tanpa ada pencegahan.

Menurut Nasrun, dalam rapat teknis yang dilakukan antar Diakominfo Sumatera Selatan akan menghasilkan suatu kesimpulan tindakan-tindakan yang dapat dilaksanakan dalam upaya pencegahan terhadap orang-orang yang melakukan pelanggaran undang-undang atau aturan yang terkait dengan teknologi.

“Upaya ini membuktikan bahwasanya pemerintah hadir sebagai pemberi perlindungan, kalau ada pelanggaran UU IT,” katanya.

Di dalam rapat ini juga diharapkan kompilasi dan saran dari seluruh 17 kabupaten/kota menghasilkan satu solusi atau kesimpulan tindakan yang sifatnya sangat preventif.

“Selama ini yang dilakukan adalah sosialisasi, dan kalau represif sudah kita lakukan dalam artian apabila itu terjadi kita bisa melakukan punishment terhadap itu dan itu akan membuat efek jera pada pelaku pelaku pelanggaran ,” terangnya.

Sementara di tempat yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumsel, DR Inanda Astari Karina Fatma, menyampaikan Hoax adalah berita palsu atau berita bohong yang harus dicegah peredarannya. Konten-konten yang tersebar  di media online, media sosial, kemudian media cetak yang dikategorikan bohong atau palsu itu adalah Hoax kadang dengan bebas beredar.

Menghadapi itu tiindakan yang dilakukan pemerintah adalah mengantisipasi Hoax yang peredarannya sangat liar baik di media online kemudian media sosial maupun sampai ke aplikasi WhatsApp Group, pemerintah juga telah membuka saluran komunikasi baik itu di pusat maupun di daerah guna memenimalisir.

“Nah melalui Kementerian Kominfo untuk kewenangan pemblokiran terhadap akun akun media sosial kemudian koordinasi terhadap dewan pers yang berkaitan dengan media , lalu Kementerian kominfo memiliki wewenang untuk memblokir tetapi di daerah kami ditugaskan untuk melaporkan dan memverifikasi semua akun aku negatif yang menyebarkan berita hoax,” urainya.

Lebih lanjut ia juga menyampaikan dalam agenda Pilkada pesta demokrasi seperti saat ini, perkembangan konten negatif  cenderung meningkat, hingga januari sampai bulan Maret berita hoax cenderung meningkat terutama berkaitan dengan Pilkada.

“Nah ini harus kita hindari bersama oleh karena itu pada kesempatan ini kami mengumpulkan Kominfo kabupaten/ kota juga stakeholder terkait baik itu MUI, forum kerukunan umat beragama , kemudian komisi informasi komisi penyiaran, KPUD,  kita ajak kerjasama mendeklarasikan untuk anti hoax,” punkasnya. (adi)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts