Muratara, Sumselupdate.com –Mengingat selama ini banyak kades di Kabupaten Muratara yang meninggalkan tugas atau tidak tinggal di tempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara melalui BPMPD mengambil langkah dengan mengirim surat camat untuk melakukan pendataan terhadap kades yang nakal tersebut.
Kepala BPMPD Suhardiman menjelaskan, hasil sidak yang dilakukan oleh Wakil Bupati beberapa yang lalu banyak mendapat laporan dari masyarakat banyak kades yang tidak tinggal di tempat tugas.
“Kita menindaklanjuti hasil sidak Wabup dengan melayangkan surat kepada camat untuk mendata baik itu kades atau sekdes yang tidak tinggal di tempat tugas,” jelasnya, Senin (4/4).
Menurutnya, baik Kades ataupun sekdes itu diwajibkan untuk tinggal di tempat tugas, dengan begitu tentunya akan mempermudahkan masyarakat untuk berurusan.
“Mereka itu diwajibkan untuk tinggal di tempat tugas, sesuai dengan perjanjian dan menandatangani surat pernyataan ketika pencalonan yang berbunyi siap tinggal di tempat tugas. Jangan sampai ketika sudah dipilih lari,” bebernya.
Ia meminta kepada camat untuk menegur para kades dan sekdes yang tidak tinggal di tempat tugas. “Kita pintahkepada camat menegur kades dan sekdes yang tidak tinggal di tempat tugas,” ujar dia.
Terpisah, Camat Karang Dapo Kasir Masruli mengatakan, hingga saat ini surat peredaran tentang kades yang harus tinggal di tempat tugas belum sampai kepadanya.
Namun untuk diketahui seluruh kades yang ada sudah berada di tempat tugas.
“Ya belum masuk surat tersebut, namun di sini tidak ada kades yang tinggal di luar tempat tugas dan semuanya tinggal di tempat tugas,” katanya.
Ia menegaskan jika ada kades yang tinggal tidak di tempat tugas, maka diberikan sanksi. Namun sanksinya seperti diberikan teguran atau surat peringatan. (ain)











