Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Satuan Narkoba Polres Kota Lubuklinggau berhasil membekuk seorang bandar narkoba, Daniel Hemanto (54) saat sedang bersembunyi di plafon dapur rumahnya, Jalan H Akir RT 01, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
Dari kantong celana kanan tersangka didapatkan barang bukti 1 paket narkoba dalam plastik bening seharga Rp 300 ribu. Selain itu ditemukan barang bukti, 1 timbangan digital, 2 unit handphone dan kertas diduga rekapan penjualan shabu-shabu.
“Tersangka merupakan bandar narkoba. Dia residivis dalam kasus yang sama. Setelah dilakukan penyelidikan, sekitar pukul 08.00 padi tadi kita dobrak pintu belakang rumahnya dengan disaksikan ketua RT. Ternyata hanya ditemukan kertas rekapan dan timbangan digital. Tapi kami curiga ada tangga di dapur dan plafon rusak, setelah kami cek ternyata tersangka sembunyi di sana,” ujar Kapolres Kota Lubuklinggau, AKBP Ari Wahyu Widodo melalui Kasat Narkoba AKP Ismail. (and)











