AW Noviandi Mundur dari Pilkada Ogan Ilir

Rabu, 2 September 2020
Pasangan Panca Wijaya Akbar-Ardani.

Indralaya, Sumselupdate.com-Keinginan Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya mencalonkan putra keempatnya Ahmad Wazir Noviadi alias Ovi sebagai bakal calon (Balon) Bupati Ogan Ilir (OI) pada Pilkada serentak Desember 2020, gagal terwujud.

Ovi yang pernah menjabat Bupati Ogan Ilir itu terganjal aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tentang syarat calon kepala daerah yang akan diusung. Iapun digantikan adiknya Panca Wijaya Akbar (Yayak) yang tetap berpasangan dengan Ardani.

Read More

“Kita calonkan Yayak (Panca Wijaya Akbar), anak Pak Mawardi sebagai pengganti Ovi. Panca-Ardani siap mendaftarkan diri ke KPU OI sebagai calon bupati dan calon wakil bupati,” jelas juru bicara pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar-Ardani, Aswan Mufti, Rabu (2/9/2020).

Aswan menyesalkan aturan KPU RI yang berubah di tengah jalan. Padahal sebelumnya dalam putusan pengadilan, aturan korban Narkoba bisa mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Tetapi sekarang aturan itu berubah.

“Calon lain nampaknya ingin mengganjal Ovi,” katanya.

Sebagai peserta Pilkada, pihaknya tidak mau berpolemik dengan aturan baru tersebut. Yang penting bisa mencalonkan Panca Wijaya Akbar sebagai Balon Bupati Ogan Ilir.

“Kita tidak mungkin menggugat ke pengadilan karena waktunya sudah mepet. Kalau panjang, pasti kita gugat KPU Pusat,” jelasnya.

Sementara itu AW Noviadi menyatakan dirinya ikhlas tidak mencalonkan diri sebagai Balon Bupati Ogan Ilir dan digantikan adiknya, Panca Wijaya Akbar. Sebagai mantan bupati, dia tidak mempermasalahkannya.

“Mudah-mudahan Yayak (Panca Wijaya Akbar) bisa membangun Ogan Ilir,” kata singkat. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts