Aturan Pengeras Suara Masjid, Warga di Sumsel Diminta Tenang dan Pertahankan Sumsel Zero Konflik

Jumat, 25 Februari 2022
Kiemas H Abdul Halim Alim, yang merupakan tokoh masyarakat Sumsel dan pengusaha melakukan mudzakarah (pertemuan) bersama alim ulama.

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Menyikapi aturan penggunaan pengeras suara Masjid dari Menteri agama RI Yaqut Cholil Qoumas, warga Sumatera Selatan khususnya umat muslim untuk tetap tenang dan bersama-sama menjaga suasana tetap kondusif serta mempertahankan Sumsel zero konflik.

Untuk itulah, Kiemas H Abdul Halim Alim, yang merupakan tokoh masyarakat Sumsel dan pengusaha melakukan mudzakarah (pertemuan) bersama alim ulama.

Pertemuan tersebut dihadiri pimpinan pondok pesantren, Ketua LPTQ Sumsel, KH Mudriq Qori dan Ketua MUI Sumsel, Prof KH Aflatun Mukhtar,MA yang di moderatori oleh Habib Mahdi Shahab,Lc di kediaman pribadinya Jl Dr M Isa No.1, kemarin (25/2/2022).

Advertisements

“Keberadaan saya di sini sebatas menjembatani alim ulama dan pengasuh Ponpes agar jangan sampai salah bicara dalam menyikapi surat edaran menteri agama ini. Diharapkan komentarnya jangan justru memperkeruh suasana Sumsel yang saat ini kondusif,” imbuh H Halim usai pertemuan yang digelar secara tertutup ini.

Menurutnya, menyikapi permasalahan ini sebaiknya dari MUI sebagai perwakilan dari umat muslim yang pastinya akan dapat memberikan keputusan yang bijak.

Sementara itu, Ketua MUI Sumsel, Prof H Aflatun Mukhtar menekankan agar Sumsel tetap kondusif, tetap terpelihara kerukunan dan kedamaian antar umat beragama dan internal umat beragama. Warga diminta tidak tersulut amarah agar warga Sumsel dapat terus mempertahankan situasi Sumsel yang zero konflik.

“Hasil pembicaraan ini belum selesai, kita akan bawa ke dalam rapat MUI Sumsel khususnya ke komisi fatwa,” sebur Aflatun.

Menurut dia masyarakat Sumsel khususnya umat muslim dalam menyikapi situasi seperti ini untuk tetap sabar, kita berfikir secara baik dan berbaik sangka (khusnudzon).

“Insya Allah akan ada solusinya MUI akan bicarakan ini secara luas dengan Komisi Fatwa,” pungkas mantan rektor UIN Raden Fatah Palembang ini.

Hadir di mudzakarah ini diantaranya, Ketua Yayasan Masjid Agung (YMA) Palembang, Kgs HA Syarnubi, Ustadz Kgs KHM Nurdin Mansyur, Ustadz KH Amiruddin Muslim, Drs HM Iqbal Romzi dan sejumlah ulama lainnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.