Pelaku Perampokan Disertai Pemerkosaan Mahasiswi di OKU Ditembak Mati Petugas

Jumat, 25 Februari 2022
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIk menyampaikan kepada awak media proses penangkapan pelaku perampokan dan pemerkosaan pada mahasiswi.

Laporan: Armiziwadi

Baturaja, Sumselupdate.com – Petugas Sat Reskrim Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan menembak mati Sangkut (28), pelaku perampokan disertai pemerkosaan seorang mahasiswi yang tinggal di Jalan Pancur, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, OKU.

Pelaku ditangkap di Metur, Kabupaten Muaraenim. Sangkut terpaksa ditembak mati lantaran melawan dengan menembak petugas menggunakan senjata api rakitan (senpira) miliknya.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, SIk memgatakan, pelaku melancarkan aksinya bersama dua orang rekannya yang memiliki tugas masing-masing.

“Dua rekan pelaku yakni Andi Grandong (42) bertugas sebagai mencari lokasi sasaran serta menjual barang hasil curian, sedangkan  L (DPO) yang belum diketahui perannya,” kata Kapolres.

Penangkapan pelaku bermula ketika Polsek Baturaja Timur Polres OKU menangkap tersangka Andi Grandong dengan kasus pencurian.

Setelah dilakukan pengembangan, ternyata pelaku juga membantu pelaku Sangkut (pelaku utama) menunjukan rumah mahasiswi nahas tersebut.

“Ketiga pelaku ini sudah mendapatkan target. Pelaku Sangkut dan L (DPO) mencongkel pintu belakang rumah korban. Kemudian pelaku Sangkut masuk ke dalam melakukan perampokan dan pemerkosaan korban. Sementara pelaku L dan Andi Grandong menunggu di luar rumah,” urainya.

Kapolres menambahkan, setelah pelaku berhasil mengambil laptop dan handphone serta uang Rp250 rbu dari korban, ketiga pelaku sempat minum-minum di salah satu kafe yang ada di OKU untuk kemudian berpisah melarikan diri.

“Dari hasil penangkapan kita berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit laptop, beberapa unit HP, linggis, senpira beserta tiga butir amunisinya,” tandasnya.

Petugas kepolisian saat melakukan Olah TKP pasca-peristiwa perampokan disertai pemerkosaan.

Kronologi Perampokan

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aksi perampokan yang menimpa DS (22), seorang mahasiswi terjadi pada Sabtu (29/1/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.

Petaka ini bermula pelaku masuk dengan cara mencungkil jendela belakang rumah dan langsung masuk ke dalam kamar korban dengan mematikan lampu.

Usai masuk pelaku mengancam korban dengan senjata api jika berteriak dan pelaku menyuruh korban untuk membuka pakaian dan pelaku langsung memperkosa korban dengan menarik rambut korban.

Puas memperkosa korban, pelaku mengambil laptop dan handphone korban, serta menyuruh korban untuk melepas SIM card dan menginstal handphone korban.

Setelah melepas SIM card handphone korban, pelaku kembali melakukan pemerkosaan terhadap korban.

“Setelah memperkosa korban untuk kedua kalinya, pelaku meminta uang kepada korban dengan berbicara bahwa akan pergi ke Palembang,” ungkapnya

Namun pada saat itu, korban tidak punya uang. Sehingga korban berinisiatif masuk kamar ibunya untuk meminta uang.

Setelah uang didapat dari ibunya, korban menyerahkan uang kepada pelaku sebesar Rp250 ribu.

Setelah menerima uang, korban menjelaskan jika pelaku sempat minum air putih dua gelas dan sempat merokok sebanyak tiga batang.

Selanjutnya pelaku keluar rumah melewati pintu belakang dan kabur ke arah hutan belakang rumah korban.

Dari keterangan ibu kandung korban DR, korban masuk ke dalam kamar meminta uang dengan bicara bahwa sedang dirampok.

Kemudian ibu korban menyerahkan uang sebesar Rp250 ribu. Karena ketakutan, dirinya tidak keluar dari dalam kamar dan hanya mengintip pelaku sedang merokok di depan pintu kamar korban. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.