Laporan: Marwan Ashari
Muratara, Sumselupdate.com – Sungguh menggenaskan akhir hidup siswa kelas I MTs Biaro Baru Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Pino Saputra (14), warga Dusun I, Desa Biaro Baru, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara tewas seketika setelah kepala dan tubuhnya dihantam benda keras berupa kayu saat asyik bermain handphone (HP).
Anak baru gede (ABG) ini mengembuskan napas terakhir setelah dipukul secara bertubi-tubi memakai kayu dari belakang oleh Dedi Irwansyah (38), warga Dusun 1, Desa Biaro Lamo, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara, Kamis (16/6/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.
Belum diketahuhi motif melatar belakangi pelaku Dedi Irwansyah menghabisi korban. Namun selama ini diduga pelaku Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Usai menghabisi nyawa korban, pelaku langsung diamankan petugas setelah sempat berkelahi dan menantang petugas.
Peristiwa memilukan itu bermula korban bersama dua temannya Aryando Saputra dan Dewansyah Rama tengah asyik duduk di bawah pohon mangga tepatnya di Dusun 1, Desa Biaro Lamo, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara, sembari bermain telepon genggam.
Tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang tanpa diketahui oleh korban. Sambil menenteng sebuah kayu, pelaku secepat kilat langsung memukul kepala dan leher korban secara bertubi-tubi tanpa sebab yang jelas.
Akibat kejadian tersebut korban tidak berdaya dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra, SIK melalui Kapolsek Karang Dapo AKP Forliamzom, SIP, MH mengatakan, setelah kejadian tersebut Kades Biaro Lama menghubungi Kapolsek Karang Dapo untuk menangkap pelaku.
Selanjutnya Kapolsek Karang Dapo AKP Forliamzons, SIP, MH beserta anggota Polsek Karang Dapo meluncur ke lokasi.
Setiba di TKP Kapolsek dan anggota berusaha melakukan penangkapan terhadap tersangka yang masih mengamuk dekat rumahnya.
Sewaktu akan ditangkap tersangka melakukan perlawanan, langsung mengejar anggota dan menantang berkelahi.
Berkat kesiapan anggota, tersangka dapat dilumpuhkan, diborgol, dan dibawa ke Polsek Karang Dapo untuk diamankan dari amukan massa.
Berdasarkan catatan tersangka merupakan ODGJ dan pernah dirawat di RSUD Rupit dan RS Ernaldi Bahar Palembang pada tahun 2015. (**)











